Ambon Hari Ini
Jembatan Merah Putih Dilarang tuk Pejalan Kaki, Polisi: Kami Kerap Patroli
Panjang jembatan yang langsung jadi ikon kota berjuluk Manise ini adalah 1.140 meter.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jembatan Merah Putih (JMP) di Kota Ambon adalah salah satu jembatan terpanjang di Indonesia Timur.
Panjang jembatan yang langsung jadi ikon kota berjuluk Manise ini adalah 1.140 meter.
Membentang diatas perairan Teluk Ambon, JMP pun seperti jadi destinasi batu warga kota.
Tongkrongan anak muda hingga jadi lintasan lari santai.
Akhir pekan, JMP sangat ramai, pagi, sore dan juga malam.
Padahal, aslinya jembatan yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/4/2016) itu tidak diperuntukan untuk pejalan kaki.
Kendaraan pun dilarang berhenti di atas jembatan.
Baca juga: Kabid Edwin Tuarlela Diduga Dalang Kisruh Miss Youth: Efrita Kecewa, Jais Ely Kena Getahnya
Baca juga: Polisi di Maluku Diminta Hindari Pelanggaran dan Jaga Kepercayaan Masyarakat
Ditemui di sekitar JMP, Anggota Ditlantas Polda Maluku Bagian Gakkum Penyidik unit Gar, Aipda. Sahrul Amir juga menegaskan itu, jembatan ini tidak diperuntukan bagi pejalan kaki karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Marka jalan sebenarnya untuk kendaraan roda dua, cuman tergantung pengendara dan masyarakat, jadi pengendara jangan berjalan di tengah jalan, dan masyarakat jangan berjalan di jalan kendaraan roda dua," ungkapnya
Untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, aparat kepolisian kerap berpatroli.
"Langkah yang diambil dari pihak kepolisian yaitu patroli dilakukan pembubaran oleh kepolisian ataupun bunyikan sirine untuk disuruh jalan," tambahnya
Ia berharap masyarakat taat aturan yang sudah ditetapkan, menaati dan mengetahui fungsi rambu-rambu lalu lintas tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.