Selasa, 21 April 2026

Ambon Hari Ini

Kecelakaan Lalu Lintas di Hative Besar - Ambon, Satu Korban Patah Tulang

Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIT ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang.

Humas Polresta Ambon
LAKA LANTAS - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dr. J. Leimena, tepatnya di Dusun Hatusua, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (28/7/2025). Kecelakaan ini diakibatkan kendaraan roda empat Xenia nomor polisi B 1793 WOD mengalami pecah ban. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dr. J. Leimena, tepatnya di Dusun Hatusua, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (28/7/2025).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIT ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang.

Aparat kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengevakuasi korban ke RSUP. Leimena.

Baca juga: PLN UP3 Sofifi Dukung Akselerasi Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

Baca juga: Perkiraan Cuaca di Provinsi Maluku Senin 28 Juli 2025, Hanya Malra yang Cerah Berawan

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan kronologi kecelakaan. 

Menurut Janet, kecelakaan bermula saat mobil Xenia dengan nomor polisi B 1793 WOD yang dikemudikan oleh Asura Matdoan (51) melaju dari arah Wayame menuju Desa Laha.

“Sesampainya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kanan kendaraan pecah dan menyebabkan mobil oleng ke jalur kanan, hingga menabrak pengendara motor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Janet.

Pengendara sepeda motor, Sania Kurbobir, mengalami luka serius berupa patah pada lengan kanan dan paha kiri. 

Sementara itu, pengemudi mobil Xenia, Asura Matdoan, dilaporkan mengalami nyeri di bagian pinggul.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan ini. 

"Kedua kendaraan yang terlibat, baik mobil maupun sepeda motor, telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved