Ambon Hari Ini

Diduga Perintah Kolonel Ivong, Picu Tindakan Penganiayaan Anak di Kapal Ciremai

Perintah dari LO Pelni membuat Kepala Securiti Kapal Ciremai, Rinto, menurunkan pedagang asongan secara paksa dari kapal.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PENGANIAYAAN - Ricu di pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat pedagang diturunkan dan dibuang dagangannya dari atas Kapal Ciremai, Minggu (27/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perintah dari LO Pelni membuat Kepala Securiti Kapal Ciremai, Rinto, menurunkan pedagang asongan secara paksa dari kapal, Minggu (27/7/2025).

Demikian disampaikan Rinto dalam keterangan yang diterima TribunAmbon.com.

Kejadian ini terjadi di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan memicu konflik antara pedagang dan petugas sekitar pukul 09.30 WIT saat kapal Ciremai tiba dari Sorong, Papua Barat. 

Baca juga: Cegah Stunting, Dinkes Malra Minta Ibu Hamil Wajib Ikuti Antenatal Care 

Salah seorang pedagang asongan yang masih dibawah umur bernama Faldi Wusurwut (14), menjadi salah satu korban tindakan tersebut. 

Faldi dikabarkan mengalami luka gores dan rasa sakit pada dada atas tindakan tersebut.

Dalam keterangan, Faldi mengaku saat berjualan di Dek 5 luar kapal, Kepala Sekuriti KM. Ciremai, Rinto menarik paksa kerah baju dan memaksa turun dari kapal. 

Tak hanya Faldi, pedagang asongan lainnya juga mendapatkan perlakuan kasar. 

Baca juga: Berkantor di Pasar hingga Bongkar Dugaan Pungli, Ini Tiga Poin Gebrakan Jais Ely di Pasar Mardika 

Barang dagangan mereka diambil dan dilempar dari atas kapal ke Dermaga. 

Bahkan Kolonel Ivong Wibowo, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas sebagai Leason Officer (LO), disebut-sebut ikut menendang barang dagangan tersebut. 

Saat kejadian tersebut, korban dan keluarganya sempat pertemuan dengan kepala sekuriti kapal yang menyampaikan permohonan maaf dan dan mengaku tindakan itu dilakukan atas perintah LO Pelni. 

Korban dan keluarganya telah melaporkan insiden ini ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon. 

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolsek KPYS, Iptu. Arie Satria Putra, mengaku kejadian tersebut nantinya akan dilanjutkan pada 5 Agustus 2025, saat kapal Ciremai tiba dari Jakarta menuju Ambon.

“Nanti pada tanggal 5 saat kapal ciremai tiba. hasil kesepakatan dengan ibu korban akan dilakukan mediasi di Polsek KPYS,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved