Sabtu, 2 Mei 2026

Tual Hari Ini

Layanan PBG Bagi Masyarakat Gratis, Renuat Minta Lapor Jika Temukan Pungutan

akhmad Yani Renuat meminta masyarakat melaporkan, jika permintaan biaya atau pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tayang:
TribunAmbon.com/vera
PEMKOT TUAL : Wali kota Tual Akhmad Yani Renuat meminta masyarakat pro aktif, lapor jika ada pungutan terhadap biaya pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Tual menggratiskan biaya retribusi untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk itu, Wali kota Tual Akhmad Yani Renuat meminta masyarakat melaporkan, jika permintaan biaya atau pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Bapak Presiden Prabowo, telah mengeluarkan kebijakan yang luar biasa, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk hak kepemilikan rumah," ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Iwan Dua Kali Mangkir Panggilan Sebelum Dijemput Paksa BNNP Maluku

Baca juga: Tak Ada Korban, BPOM Ambon Hentikan Investigasi Temuam Belatung di Makanan SD Kristen Seri

Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah jika ingin memiliki rumah dibebaskan dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan juga BPHTB serta PPN.

"Jika masih ada yang memungut biaya tersebut, segera laporkan, mari kita tegakkan aturan dan lindungi hak masyarakat," pintanya.

Untuk perizinan rumah, Lanjut Renuat Pemerintah daerah siap membantu prosesnya hingga tepat sasaran dan lancar.

"Ayo manfaatkan program ini, wujudkan impian memiliki rumah yang layak dan nyaman untuk keluarga anda," pungkasnya.

Untuk diketahui, program tersebut hadir bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melainkan juga upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved