Maluku Terkini

Update Operasi Operasi Patuh Salawaku 2025 Hari Ini: Hanya 26 Pengendara Terjaring 

Angka itu menurun dari razia hari sebelumnya yang mencapai 36 pelanggar, Minggu (20/7/2025).

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
OPERASI PATUH SALAWAKU 2025 - Tampak penumpang yang tidak menggunakan helm dan ditindak oleh petugas kepolisian, Senin (21/2025) 

Ditemukan Sebanyak 26 Pelanggaran Lalu Lintas 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengendara roda dua yang terjaring Operasi Patuh Salawaku 2025, Senin (21/7/2025) hanya 26 pelanggar.

Angka itu menurun dari razia hari sebelumnya yang mencapai 36 pelanggar, Minggu (20/7/2025).

Meski turun, Operasi Patuh Salawaku yang dilangsungkan di Jalan Sultan Hasanudin, Kota Ambon itu masih didominasi pelanggaran akan kelengkapan kendaraaan, yaitu tidak menggunakan helm.

Juga ditemukan, kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati.

Sementara untuk kendaraan roda empat, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Remaja di Ambon Hampir Lompat dari JMP Gegara Ditinggal Menikah: Kecewa Pernah Beri iPhone 11

Baca juga: Dituding Bohongi Publik soal Miss Youth, Netizen Desak Kadispar Jais Elly Dicopot dari Jabatan

"Pada operasi hari ini, total 26 pelanggaran lalu lintas kembali ditemukan.14 pelanggaran oleh pengendara roda dua dan 12 pelanggaran oleh pengemudi roda empat," kata Kombes Pol. Rositah dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com.

Rosita pun mengimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas,"pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan operasi melibatkan personel gabungan dari Dit Lantas Polda Maluku, Propam Polda Maluku, POM TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved