Malteng Hari Ini
Djali Talaohu: Izin Operasional RS Pratama Hitu Masih Terkendala Perizinan
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, M. Djali Talaohu mengakui Rumah Sakit Pratama Hitu belum dapat
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, M. Djali Talaohu mengakui Rumah Sakit Pratama Hitu belum dapat beroperasi optimal lantaran terkendala perizinan.
Meski begitu, pelayanan dasar tetap berjalan.
Menyoal perizinan, Talaohu memastikan terus mendorong progresnya, meski tidak mudah untuk mendapatkan legalitas tersebut.
Perizinan dimaksud, yaitu izin di perhubungan dan pertanahan.
"Untuk izin operasional, sekarang ini tidak seperti dulu. Mekanismenya berbeda dan ada tahapan-tahapan teknis yang harus dilalui. Tapi alhamdulillah, saat ini tinggal dua langkah lagi," ujar Talaoho saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (15/07/2024).
Setelah kedua dokumen ini lengkap, Dinas Kesehatan akan meneruskan pengajuan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca juga: Djali Talaohu Pastikan Segera Renovasi RS Pratama Hitu yang Terbengkalai
Baca juga: RS Pratama Maluku Tengah di Hitu Terbengkalai: Mulai Ada Kerusakan
Kemudian, berkas akan dibaca oleh sistem aplikasi pusat di Kementerian Kesehatan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdating), hingga akhirnya izin operasional resmi dikeluarkan.
"Insha Allah dalam waktu satu hingga tiga bulan ke depan, proses ini bisa selesai. Kami sangat berharap agar masyarakat bersabar karena kendala ini bukan karena kami lalai, tapi memang sistemnya sudah berbeda sekarang," tambahnya.
Kembali ditegaskan, Rumah Sakit tetap membuka layanan dasar kepada masyarakat, meskipun belum optimal.
Dijelaskan, tanpa izin operasional resmi, pihak tidak bisa memberikan layanan kesehatan secara penuh, termasuk pelayanan rujukan maupun tindakan medis tertentu yang memerlukan legitimasi hukum dan administratif.
Problem keterlambatan perizinan ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan teknis dari bidang perhubungan dan pertanahan, serta sinergi antar lembaga pemerintah pasal pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/RS-Hitu.jpg)