Kekerasan
Danlanud Pattimura Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus KDRT Praka TLS: Proses Hukum Terus Berjalan
Penegasan ini disampaikan Kolonel Sugeng untuk meluruskan anggapan sebagai pihak yang menilai pihaknya mendiamkan laporan
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan WK, terhadap mantan anggota Lanud Pattimura, Praka TLS, saat ini masih berjalan dan telah ditangani hingga ke tingkat Oditurat Militer (Odmil).
Penegasan ini disampaikan Kolonel Sugeng untuk meluruskan anggapan sebagai pihak yang menilai pihaknya mendiamkan laporan tersebut.
"Saya tidak pernah melindungi atau mendiamkan laporan dari WK. Kasusnya sedang berjalan. Bahkan sudah sampai ke Odmil (Oditurat Militer)," ujar Kolonel Sugeng Kamis (17/07/2025).
Diketahui Praka TLS kini bertugas di Kodiklat TNI AU di Jakarta.
Kasus dugaan KDRT ini sendiri terjadi pada 2024 lalu, dan telah melalui berbagai penanganan, termasuk mediasi oleh pihak Odmil.
"Dengan adanya proses mediasi di Odmil yang dihadiri oleh WK, Dansatpom, Ka Odmil dan dari Penasehat Hukum WK hal ini membuktikan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan karena perkaranya sudah dimediasikan ke pihak Odmil," ungkap Kolonel Sugeng
Meskipun demikian pasca mediasi, WK disebut menolak menandatangani beberapa dokumen yang diajukan oleh Satpom Lanud Pattimura.
Kendati demikian, Kolonel Sugeng menyampaikan bahwa proses tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku di institusi militer.
Kolonel Sugeng sendiri baru dua bulan menjabat sebagai Danlanud Pattimura menggantikan pejabat sebelumnya Kolonel Jhonson Henrico Simatupang.
Walaupun demikian, Kolonel Sugeng menyatakan dirinya langsung memerintahkan Satpom untuk memproses laporan tersebut sejak awal ia ketahui kasus tersebut.
"Walau baru menjabat, namun saat mendengar ada permasalahan ini, saya perintahkan Dansat POM Lanud Pattimura untuk memproses laporan ini. Dan buktinya proses berjalan hingga ke Odmil," kata Kolonel Sugeng.
Hal senada juga disampaikan Dansatpom Lanud Pattimura, Mayor Heri Wasto.
Ia memastikan institusinya terbuka terhadap masukan maupun klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan masyarakat umum.

Baca juga: Penguatan Layanan Pertahanan, BPN Maluku Serah Terima Jabatan Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil
Baca juga: Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan Narkotika oleh Dora Melalui Keadilan Restoratif
"Kami selalu membuka diri baik kepada teman-teman aktivis atau pihak manapun juga yang merasa tidak puas silahkan datang temui kami agar bisa mendapat penjelasan tentang duduk perkara kasus ini. Agar kita tidak berasumsi sendiri tanpa cek dan ricek terhadap perkembangan penanganan perkara ini," tegas Mayor Heri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.