Malteng Hari Ini
Pemda Maluku Tengah Bakal Beri Sanksi tuk Distributor 'Nakal' yang Bermain Harga Pasar
Penegasan itu disampaikan Mario merespon kenaikan harga beras dan harga komoditas cabai rawit di Pasar Binaiya Masohi
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah bakal memberi sanski tegas bagi distributor 'nakal' yang coba bermain harga komoditas pangan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, Selasa (15/7/2025).
"Pemerintah kabupaten Maluku Tengah, berkomitmen akan bersikap tegas dan memberikan sangsi kepada distributor yang tidak profesional," tegas Mario.
Tentunya, hal tersebut berpatokan dengan regulasi pasar yang sudah ada.
Penegasan itu disampaikan Mario merespon kenaikan harga beras dan harga komoditas cabai rawit di Pasar Binaiya Masohi yang kian melambung tinggi beberapa pekan belakangan ini.
Ia menyebut, semisal pada persoalan cabai rawit dengan harga yang disalurkan atau dialihkan Rp. 110 ribu ke Rp. 120 ribu.
"Yang pertama di sebabkan karena kondisi cuaca," tuturnya.
Baca juga: Sukseskan Arahan Presiden, 192 Kopdes Merah Putih di Malteng Telah Berbadan Hukum
Baca juga: 4 BUMDes di Malteng Belum Berbadan Hukum, Tak Bisa Pakai Dana Ketahanan Pangan
Selain faktor cuaca, rantai distribusi juga menjadi sorotan Wakil Bupati.
"Rentang kendali ini, Pemerintah Maluku Tengah tentu akan mencari solusi agar dapat menyelesaikan harga-harga yang melambung tinggi untuk disesuaikan harganya," jelas Mario.
Pemerintah Daerah Maluku tengah, tentu akan mencari tahu bagaimana sistem distribusinya, ketika distribusinya terlalu ribet maka tentu pihaknya akan menata ulang.
"Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, tentu akan mengambil sikap untuk melihat kondisi dan situasi saat ini yang tentu berpatokan kepada regulasi yang berlaku," tukas Mario.
Mario bilang, setiap hari Disperindag selalu berkoordinasi soal harga -harga pasar. Pihaknya juga senantiasa berkomunikasi dengan sejumlah OPD yang mengurus pangan.
"Ada Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Pertanian tentu yang berkaitan dengan soal harga pangan," pungkas Mario. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.