Maluku Terkini
Gemafuru Desak Polisi Prioritaskan Penangkapan Eks Camat DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak
Roy diketahui merupakan seorang mantan camat yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru), Minsen Tenine, mendesak kepolisian untuk lebih serius dan cepat dalam melacak serta menangkap Royke Marthen Madobaafu alias Roy.
Roy diketahui merupakan seorang mantan camat yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penetapan Roy sebagai DPO oleh Polda Maluku sejak November 2023, tertuang dalam surat nomor DPO/3/XI/2023/Ditreskrimum.
Desakan ini muncul di tengah gencarnya penertiban minuman keras lokal (sopi) oleh aparat kepolisian.
"Akhir-akhir ini kita melihat kepolisian gencar membasmi peredaran miras lokal (sopi). Sopi ditumpahkan di selokan-selokan, di laut seakan-akan mereka mau memperlihatkan bahwa ini prestasi mereka," ujar Minsen Tenine dengan tegas.
"Tapi di balik semua itu, pihak kepolisian belum kunjung menangkap mantan camat Taniwel pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur yang sekarang berstatus DPO bertahun-tahun," tambahnya.
Baca juga: Tiga Tahun Plafon Ruang Kelas SD 14 Pulau Gorom Rusak, Aktivitas Belajar Dihentikan Saat Hujan
Baca juga: Hari Ketiga Operasi Patuh Salawaku 2025, Polresta Ambon Tindak Tegas 32 Pengendara
Profil dan Seruan Pencarian DPO Royke Marthen Madobaafu
Royke Marthen Madobaafu, yang juga dikenal sebagai Roy, berumur 46 tahun dan merupakan eks Camat Kecamatan Taniwel Timur.
Ia masuk dalam DPO kepolisian terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Berikut adalah detail Royke Marthen Madobaafu yang dirilis kepolisian:
* Nama Lengkap: Royke Marthen Madobaafu (Roy/Royke)
* Tanggal Lahir: Ambon, 12 Desember 1978
* Jenis Kelamin: Laki-laki
* Pekerjaan: ASN
* Alamat Terakhir: Jalan Waimeteng Darat, Seram Bagian Barat
* Agama: Kristen Protestan
Ciri-ciri: Tinggi badan sekitar 170 cm, berat badan 80 kg, kulit cokelat, rambut ikal, muka bulat, hidung lurus, bentuk tubuh berisi, dahi melengkung, dagu bulat, telinga segitiga, mata hitam, dan warna rambut hitam.
Gemafuru meminta masyarakat untuk turut serta membantu pihak berwajib.
"Bagi basudara yang melihat pelaku tersebut dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib," imbuh Minsen.
Minsen Tenine berharap kepolisian dapat menunjukkan keseriusan yang sama dalam penanganan kasus kekerasan seksual ini, seperti halnya upaya mereka dalam memberantas sopi.
"Yah, kita berharap polisi bisa melacak kembali keberadaan si pelaku. Jangan cuma tumpah sopi secepat kilat, tapi tangkap pelaku kekerasan seksual itu selambat siput," tutup Minsen, menyiratkan harapannya agar kasus yang menyangkut keamanan anak-anak dapat menjadi prioritas utama. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.