Ambon Hari Ini
Hari Ketiga Operasi Patuh Salawaku 2025, Polresta Ambon Tindak Tegas 32 Pengendara
Pada hari ketiga operasi ini, sebanyak 32 pengendara ditilang karena berbagai pelanggaran lalu lintas, Rabu (16/7/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terus mengintensifkan Operasi Patuh Salawaku 2025 guna menertibkan pengendara, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, dan meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.
Pada hari ketiga operasi ini, sebanyak 32 pengendara ditilang karena berbagai pelanggaran lalu lintas, Rabu (16/7/2025).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
"Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Salawaku 2025 antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan," terang Ipda Janet.
Penindakan pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 dipusatkan di jalan A. M. Sangaji, tepatnya di depan Polsek KPYS.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ainul Yaqin.
Baca juga: Stok Bahan Dapur di Pasar Rumah Tiga Ambon Terbatas, Cabai Rawit Tembus Rp. 120 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Komitmen Percepat Penyelesaian Program
Dalam kegiatan yang berakhir pada pukul 11.35 WIT tersebut, situasi selama pelaksanaan operasi berjalan tertib dan lancar.
Personel Satgas Gakkum berhasil menindak 32 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dengan melakukan tilang.
Rinciannya, 30 pengendara roda dua (R2) dan 2 pengendara roda empat (R4).
Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan upaya edukasi.
Mereka membagikan brosur dan stiker imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara sepeda motor (R2) yang telah mematuhi peraturan serta memiliki surat-surat kendaraan dan kelengkapan motor yang lengkap.
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung Operasi Patuh ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Ambon," tambah Luhukay.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta ketertiban dan kepatuhan dalam berkendara di jalan raya, demi keselamatan bersama seluruh masyarakat Ambon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.