Maluku Terkini
Waspada Banjir ROB Berpotensi Landa 6 Kabupaten di Maluku, Periode 15 Juli - 31 Juli 2025
Adanya fenomena Fase Perigee (jarak terdekat bumi - bulan) pada tanggal 20 Juli 2025 dan Fase Bulan baru tanggal 24 Juli 2025 berpotensi
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kota Ambon merilis informasi Potensi Banjir Pesisir (ROB), Selasa (15/7/2025).
Banjir ROB berpotensi terjadi di lima kabupaten/kota, pada periode 15 Juli - 31 Juli 2025.
Adanya fenomena Fase Perigee (jarak terdekat bumi - bulan) pada tanggal 20 Juli 2025 dan Fase Bulan baru tanggal 24 Juli 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Maluku, diantaranya:
- Pesisir Kota Ambon
- Pesisir Maluku Tengah
- Pesisir Seram Bagian Timur
- Pesisir Keρ. Κei
- Pesisir Kep. Aru
- Pesisir Kep. Tanimbar
Baca juga: Keterlambatan Ijazah Alumni UIN Abdul Muthalib Sangadji, Begini Penjelasan Wakil Rektor I
Baca juga: Ini 10 Merek Beras Diduga Oplosan, Juga Beredar di Maluku
Potensi gelombang pasang dan banjir pesisir (rob) ini berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah. Secara umum wilayah maluku berpotensi mengalami banjir rob pada periode 15 Juli sampai dengan 31 Juli 2025.
Potensi gelombang pasang dan banjir pesisir (rob) ini secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan aktivitas di pemukiman pesisir.
Masyarakat dihimbau agar tidak panik serta selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut.
Perhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG melalui:
Email : stamar.ambon@bmkg.go.id
Tlp/WA : 0911-3834398/081296265822
Website : https://stamar-ambon.bmkg.go.id/
Follow twitter dan Instagram @infoBMKGMaluku @bmkg.maritim.ambon
Atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.