Oknum Polisi Selingkuh
Istri RGA, Anika Pitun Bantah Keras Tuduhan Perselingkuhan dengan Bripka Malfry Mikhael Masela
Tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Anika Pitun, istri dari RGA, dengan Bripka Malfry Mikhael Masela dibantah keras oleh Anika.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
"Saya memberikan kesaksian itu dalam bentuk sakit hati karena suami berselingkuh, jadi saya balas dia dengan kata-kata tetapi saya tidak berselingkuh," jelas Anika.
Bahkan, Anika mengaku telah mempertemukan Bripka Malfry dengan suaminya untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar.
Ia juga memiliki bukti foto-foto dirinya dalam keadaan luka-luka dan lebam, serta saksi atas penganiayaan yang dialaminya.
"Saya punya bukti dan saksi, ada foto-foto saya dalam keadaan luka-luka dan lebam semua ada," ungkap Anika.
Anika menceritakan insiden penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
"Saya disekap dalam mobil, saya dianiaya di kawasan Passo. Saya dilarang berteriak, kalau berteriak saya ditikam, dan nyata dia tembak dan dia tikam," tuturnya.
Lebih lanjut, Anika mengungkapkan bahwa suaminya bahkan mencoba membunuhnya.
"Rencana pembunuhan ini sudah dua kali, dia tikam saya dari perut samping sini (sebelah kiri), dia pukul saya kepala hingga wajah semua lebam, bibir luka, alis luka," papar Anika.
"Karena tidak puas, pisau itu jatuh di bawah tempat duduk mobil, lalu dia duduk di atas paha saya lalu menghajar wajah saya bertubi-tubi. Kepala wajah saya bengkak semua,” imbuhnya.
Anika Pitun bersikukuh bahwa perselingkuhan dalam bentuk apapun tidak bisa dibuktikan, dan ia memiliki saksi yang dapat membuktikan bahwa ia tidak pernah berselingkuh sama sekali.
Diberitakan, dugaan skandal yang melibatkan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela, semakin meruncing dan menghebohkan.
Setelah sebelumnya terkuak dugaan perzinaan yang dilakukan di dalam Mapolsek, kini muncul tudingan yang tak kalah mengejutkan.
Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.
Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Kuasa Hukum pelapor, Mira Maranressy, mengungkapkan fakta miris ini berdasarkan pengakuan AP.
Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.
Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.