Ambon Hari Ini

Kadis Pendidikan Ambon Larang Pembelian Seragam Langsung dari Sekolah Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Ambon, F. Taso melarang pihak sekolah memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa di sekolah.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Pemkot Ambon
PEMERINTAH KOTA AMBON- Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta kunjungan ke sekolah-sekolah untuk pastikan kelancaran proses SPMB sesuai aturan, Selasa (8/7/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso melarang pihak sekolah memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa di sekolah-sekolah negeri. 

Hal ini disampaikan dalam kunjungan ke sekolah-sekolah mendampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, Selasa (8/7/25).

Mereka mengunjungi sekitar 20 sekolah, baik SD maupun SMP.

“Silahkan pihak sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” kata Taso.

Baca juga: Total Ada 1.235 Koperasi Desa Merah Putih di Maluku, Gubernur : Rampung 100 Persen

Dengan begitu, para orang tua akan membeli sesuai kebutuhan seragam di toko tersebut tanpa harus ke sekolah lagi. 

“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” ungkapnya.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Kota Bula, Warga Sebut Pemda Tak Becus Tangani Sampah

Kepada orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus. 

“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved