Ambon Hari Ini
Kadis Pendidikan Ambon Larang Pembelian Seragam Langsung dari Sekolah Negeri
Kepala Dinas Pendidikan Ambon, F. Taso melarang pihak sekolah memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa di sekolah.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso melarang pihak sekolah memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa di sekolah-sekolah negeri.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan ke sekolah-sekolah mendampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, Selasa (8/7/25).
Mereka mengunjungi sekitar 20 sekolah, baik SD maupun SMP.
“Silahkan pihak sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” kata Taso.
Baca juga: Total Ada 1.235 Koperasi Desa Merah Putih di Maluku, Gubernur : Rampung 100 Persen
Dengan begitu, para orang tua akan membeli sesuai kebutuhan seragam di toko tersebut tanpa harus ke sekolah lagi.
“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” ungkapnya.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Kota Bula, Warga Sebut Pemda Tak Becus Tangani Sampah
Kepada orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tutupnya. (*)
Jalin Sinergi, Kapolda Maluku Kunjungi Kantor TribunAmbon.com |
![]() |
---|
DPRD Ambon Desak Polda Maluku Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth |
![]() |
---|
Puluhan Makam Hanyut ke Sungai Wailela-Ambon Tanpa Penanganan, Warga: Pejabat Jangan Tutup Mata |
![]() |
---|
Peluncuran Mitsubishi Destinator di Ambon, Simak Keunggulannya |
![]() |
---|
Meriah! Lomba Gerak Jalan Indah Libatkan Ratusan Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.