SBT Hari Ini
Dinilai Penting, Dinas Pemdes SBT Bakal Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum
Dinas Pemdes Seram Bagian Timur (SBT) bakal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyusunan produk hukum desa.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyusunan produk hukum desa.
Bimtek tersebut dinilai penting untuk menunjang perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab merek sesuai produk hukum desa masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes), Ridwan Rumonin saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
"Bimtek teknis yang ini sangat penting, karena selama ini desa tidak ada bimbingan teknis yang berkaitan dengan penyusunan produk hukum desa," ujarnya.
Baca juga: Kooperasi Desa Merah Putih jadi Syarat Salur Dana Desa Tahap 2 di SBT
Ridwan mengingatkan, Bimtek tersebut nantinya difokuskan pada seluruh perangkat di 198 desa yang tersebar di 16 kecamatan, dengan pembahasan menyangkut peraturan desa dan kepala desa.
"Sebenarnya sudah harus menjadi perhatian, didalam mencakup Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkedes), yang menjadi produk hukum sebuah desa," jelasnya.
Hal itu kata dia sangat membantu para perangkat desa dalam menyusun segala bentuk dokumen perencanaan, menyusul banyaknya kendala yang dialami.
"Selama ini penyusunan apa saja oleh perangkat desa, tidak melalui sistematika atau metode yang sesuai dengan produk hukum itu sendiri, sehingga banyak kesalahan," katanya.
Baca juga: Soal Optimalisasi Formasi Tenaga Honorer di Seleksi PPPK Maluku, Ini Respon BKN RI
Dirinya mengaku, sejauh ini kerap dilakukan bimbingan teknis namun untuk penyusunan produk hukum tidak pernah dilakukan.
"Sejauh inj bimbingan teknis banyak dilakukan tapi pada upaya penguatan kapasitas pemerintah desa untuk BPN, dan BPNA, tapi dalam konteks penyusunan prodak hukum desa ini belum sama sekali," bebernya.
Dirinya memastikan, hal itu bakal segera dilakukan, namun untuk waktunya belum dapat dipastikan oleh pihaknya.
"Sudah ada perencanaan di tahun 2025 ini, tapi lagi-lagi kita juga belum tau, apakah pelaksanaannya nanti di tahap pertama ini atau tahap kedua," tutupnya. (*)
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemda SBT Revitalisasi TK Dharma Wanita di Desa Tansi Ambon |
![]() |
---|
Lindungi Kekayaan Lokal, Pemda SBT Daftarkan Ikan Julung Sebagai Indikasi Geografis |
![]() |
---|
Datangi Sekolah, Kejari SBT Bekali Kesadaran Hukum dan Kesehatan Bagi Para Siswa |
![]() |
---|
Inovasi Pertanian di SBT: Breading Center Namatimur Bakal Disulap Jadi Agrowisata Unggulan |
![]() |
---|
3 Kali Banjir dalam Sepekan, Warga Akui Pemda SBT Tak Pernah Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.