News

Sikapi Marakanya Pungli di IKN, Troy Pantouw: Tak Ada Biaya Masuk atau Parkir Bagi Pengunjung

Troy meminta kepada pengunjung untuk mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan.

|
HO/OIKN
BERKUNJUNG KE IKN - Kunjungan masyarakat lokal dan mancanegara ke IKN saat libur Paskah 2025, Minggu (20/4/2025). Petugas lapangan yang berjumlah 50 orang, disiagakan untuk membantu pengunjung dalam proses registrasi melalui aplikasi IKNOW, dan memastikan kenyamanan selama berada di area KIPP. (HO/OIKN) 

TRIBUNAMBON.COM – Sikapi kabar pungutan liar (Pungli) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegasakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pengunjung untuk membayar.

Malahan pengunjung bisa datang kapan saja melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, serta Taman Kusuma Bangsa tanpa dikenakan biaya

"OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Troy dikutip dari siaran pers pada Senin (7/7/2025).

Meski begitu, Troy meminta kepada pengunjung untuk mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan.

Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.

Selain itu, Troy juga mengimbau agar seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN.

Di antaranya dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

Baca juga: Meski Hujan, Warga Masohi Antusias Belanja di Momen Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Ini 2 Pelajar Maluku Bakal Wakili Daerah jadi Anggota Paskibraka Nasional 2025

"Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN,” ujaranya.

Troy menjelaskan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi adalah tindakan illegal.

Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 08115999767.”

“ Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” pinta Troy.

Juru Bicara Otorita IKN itu menambhakan bahwa , setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku dan pihaknya mendorong masyarakat aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.

“Intinya, mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” tutup Troy.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Pungli di IKN: Masyarakat Diminta Bayar untuk Masuk, Otorita Bilang Itu Ilegal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved