Tual Hari Ini

Satresnaroba Polres Tual Bekuk 5 Terduga Pengedar Sabu, 10 Paket Disita

Satresnarkoba) Polres Tual, Provinsi Maluku, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Fiditan.

Istimewa
POLRES TUAL : Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk saat memeriksa barang bukti, Jumat (4/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual, Provinsi Maluku, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, pada Jumat (4/7/2025) Sekira Pukul 22:15 WIT.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika.

Aparat Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 10 sachet narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 6 juta.

Baca juga: DPRD Sebut Kelangkaan BBM di SBT karena Lambatnya Distribusi ke Agen Penyalur

Kemudian 6 unit telepon genggam, 5 buah korek api gas merek Tokai, 2 set alat isap sabu (bong), 3 alat sekop sabu, 1 timbangan digital, 18 pipet plastik, 3 pak plastik bening masing-masing berisi 100 sachet, 265 sachet plastik bening, 1 buah gunting, 1 alat semprot merek Magic Power, 1 jam tangan merek Skmei, 1 kotak coklat keemasan merek Tajima, 1 kacamata hitam, 1 kotak pingset warna silver, 1 tas kecil warna hijau hitam merek Joico.

Setelah dilakukan penangkapan, kelima terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Malra Sudah Rampung, Wabup Viali Apresiasi Ikatan Notaris Indonesia

Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tual dan sekitarnya.

"Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polres Tual," ungkapnya.

Untuk itu dirinya, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya

lingkungan yang aman dan sehat.

"Mari sama-sama memberantas narkotika, jika punya informasi silahkan menghubungi Polres Tual," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved