Malteng Hari Ini

‎Diam - Diam Polres Maluku Tengah Dalami Dugaan Tipikor di RSUD Masohi 

‎Sebut saja diantaranya masalah limbah sampah B3 di lingkungan RSUD Masohi yang belum ditangani, serta masalah ketersediaan tabung oksigen di rumah sa

Sumber : Website resmi RSUD Masohi
RSUD MASOHI - Tampak depan Gedung RSUD Masohi di Kelurahan Namaelo Kota Masohi 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Diam-diam Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi. 

‎Beberapa kasus tersebut rupanya telah mendapat sorotan publik beberapa waktu belakangan ini.

Diantaranya masalah limbah sampah B3 di lingkungan RSUD Masohi yang belum ditangani, serta masalah ketersediaan tabung oksigen di rumah sakit plat merah itu. 

‎Bahkan, dua bendahara beserta sejumlah staf RSUD Masohi telah dipanggil kepolisian guna dimintai keterangan. 

Baca juga: ‎Dimulai dari Sekolah PAUD, Pemda Malteng Dukung Wajib Sekolah 13 Tahun 

Baca juga: Polisi Sita 5 Ton Sopi dalam Razia di Negeri Tulehu - Malteng tuk Cegah Peredaran Miras

‎Informasi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP.Rendi Rienaldy, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025). 

‎"Sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman soal sampah B3 dan tabung oksigen di RSUD Masohi," ujar Kasat singkat.

‎Kasat juga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Maluku Tengah mendalami 3 hingga 4 kasus tipikor dalam setahun.

‎"Dalam radar Satreskrim untuk kasus Tipikor kami dalami banyak, ada 3 sampai 4," tuturnya. 

‎Walau begitu, satu kasus yang ditangani hingga selesai dalam kurun waktu setahun. 

‎"Karena melewati proses yang cukup banyak," pungkas Kasat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved