Malteng Hari Ini
Diam - Diam Polres Maluku Tengah Dalami Dugaan Tipikor di RSUD Masohi
Sebut saja diantaranya masalah limbah sampah B3 di lingkungan RSUD Masohi yang belum ditangani, serta masalah ketersediaan tabung oksigen di rumah sa
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Diam-diam Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
Beberapa kasus tersebut rupanya telah mendapat sorotan publik beberapa waktu belakangan ini.
Diantaranya masalah limbah sampah B3 di lingkungan RSUD Masohi yang belum ditangani, serta masalah ketersediaan tabung oksigen di rumah sakit plat merah itu.
Bahkan, dua bendahara beserta sejumlah staf RSUD Masohi telah dipanggil kepolisian guna dimintai keterangan.
Baca juga: Dimulai dari Sekolah PAUD, Pemda Malteng Dukung Wajib Sekolah 13 Tahun
Baca juga: Polisi Sita 5 Ton Sopi dalam Razia di Negeri Tulehu - Malteng tuk Cegah Peredaran Miras
Informasi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP.Rendi Rienaldy, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
"Sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman soal sampah B3 dan tabung oksigen di RSUD Masohi," ujar Kasat singkat.
Kasat juga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Maluku Tengah mendalami 3 hingga 4 kasus tipikor dalam setahun.
"Dalam radar Satreskrim untuk kasus Tipikor kami dalami banyak, ada 3 sampai 4," tuturnya.
Walau begitu, satu kasus yang ditangani hingga selesai dalam kurun waktu setahun.
"Karena melewati proses yang cukup banyak," pungkas Kasat. (*)
Rahmat Buton Terpilih Ketua Pemuda Kelurahan Lesane, Kota Masohi |
![]() |
---|
LMND Lapor Proyek Rehab Maplaz ke Kejari Masohi |
![]() |
---|
Pemda Malteng Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Lewat Vicon |
![]() |
---|
Seorang Pria Dijuluki 'Rambo' Berhasil Amankan Seekor Ular Piton di Masohi |
![]() |
---|
29.826 Keluarga Penerima Manfaat di Malteng Terima Bantuan Beras 10 Kg per Juni - Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.