Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri

TEGA! Ayah Tiri Hamili Anak Usia 14 Tahun: Ibu Korban Relakan Anaknya Hamil, Usia Kandungan 7 Bulan

Polres Sragen tak menyelidiki kasus ayah tiri hamili bocah 14 tahun. Ibu korban tak membuat laporan dan merelakan anaknya hamil. Warga mengusir mereka

Juna Putuhena
Ilustrasi rudapaksa - Seorang anak di bawah umur dirudapaksa di kawasan Kecamatan Baguala, Kota Ambon. 

TRIBUNAMBON.COM - Anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah dihamili ayah tirinya, AS (38).

Bahkan ibu kandungnya merelakan anaknya hamil di luar nikah. 

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas setempat mendapati korban hamil tujuh bulan.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menyatakan ibu korban memilih tak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Unit PPA Satreskrim Polres Sragen telah memanggil kepala desa, AS, ibu korban serta korban yang masih SD.

"Dari ibu kandungnya itu sudah membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan memperkarakan ataupun membuat laporan atas kejadian terhadap anak kandungnya." 

"Pernyataan itu dibuat disaksikan bersama dengan perangkat desa, dan tokoh masyarakat tertanggal 11 Juni 2025," bebernya, Kamis (19/6/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya telah membujuk ibu korban untuk membuat laporan, namun ibu korban telah merelakan anaknya hamil di luar nikah.

"Makanya yang saya sampaikan tadi, kalau dari ibunya membuat aduan, laporan kita proses." 

"Cuma ini tidak ada aduan, dan sudah membuat surat pernyataan tersebut, berarti sudah clear," tuturnya.

Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Jenar, Suwanto, menerangkan korban datang ke puskesmas dalam kondisi hamil dan petugas menelusuri keluarganya.

"Saya bersama tokoh masyarakat kesana, setelah diperiksa dari Puskesmas, satu keluarga pergi ke daerah Grobogan, terus dijemput oleh tokoh masyarakat dikembalikan ke rumah," terangnya.

Warga sempat mengusir korban dan keluarganya lantaran melakukan tindakan asusila.

"Tapi, ditolak warga sekitar, mereka punya saudara di Tangen, malamnya tidur disana, namun juga ditolak warga, lalu dikomunikasikan dengan Kepala Desa tempat keluarga itu tinggal," imbuhnya.

Selama ini, ibu korban merelakan anaknya berhubungan dengan AS.

Sementara ini, mereka tinggal di balai desa untuk menghindari aksi kekerasan dari warga.

"Sabtu pagi dapat informasi, diakui, bapak tirinya yang menghamili, suka sama suka, ibu korban ikhlas tinggal satu rumah." 

"Kesepakatan warga masyarakat dibawa ke Polres semua, diantar dinas, saya ikut mendampingi, informasi terakhir satu keluarga dipulangkan kembali," tandasnya.

Masuk Kehamilan Resiko Tinggi, Kini Dipantau 4 Instansi

Anak 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang dihamili ayah tiri kini dipantau oleh empat instansi berbeda.

Hal itu dikarenakan anak tersebut termasuk ke dalam kategori kehamilan resiko tinggi.

Mengingat, anak tersebut sudah mengandung 7 bulan di usianya yang baru 14 tahun.

Petugas Pendamping Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen, Diah Nursari membenarkan hal ini.

Selain dari DPPKBP3A, kesehatan anak tersebut juga akan tetap dipantau oleh bidan setempat.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL Eksekusi Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka Sorong, Gelagat Pelaku Jadi Sorotan

"Tidak hanya dari DPPKBP3A saja, dari Dinas Sosial, dari Dinas Kesehatan juga, kita sudah koordinasi dengan teman-teman Polres juga," kata Diah, kepada TribunSolo.com, Kamis (19/6/2025)

Adapun pihaknya telah melakukan pendampingan dengan mendatangi rumah anak tersebut.

Selain itu, pihaknya juga membawa anak hingga orang tua anak tersebut ke Polres Sragen untuk memproses kasus ini.

"Kami sudah mendampingi, kita bawa ke Polres terkait hal itu, tapi ternyata mereka tidak mau (diproses hukum), dipisah saja tidak mau antara anak dan ayah tiri, antara korban dan pelaku tidak mau dipisah," katanya.

"Kalau secara hukum jelas itu persetubuhan di bawah umur jelas salah, kembali lagi mereka tidak merasa jadi korban," sambungnya.

Meski begitu, pihaknya tidak melepaskan kasus ini begitu saja.

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan terkait permasalahan sosial dan ekonomi yang akan terjadi, hingga hubungan antara ayah tiri dan anak tersebut ke depannya akan seperti apa.

"Istilahnya kita carikan formula untuk solusinya, karena banyak pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Seorang Anak 14 Tahun di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri, Kini Mengandung 7 Bulan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Septiana)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved