Ambon Hari Ini

Keluhan Warga Terkait Pungli dan Sampah di Pasar Mardika, Begini Jawaban Wali Kota Ambon

Bodewin Wattimena akan menindak tegas anak buahnya yang masih melakukan pungli di Pasar Mardika Kota Ambon.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/vanda
JUMPA RAKYAT- Walikota Ambon Membuka ruang dengar suara rakyat yang bertempat di Ruang Aula Lt 1, kantor Balai Kota Ambon, Jumat 13/6/2025). 

Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena akan menindak tegas anak buahnya yang masih melakukan pungli di Pasar Mardika Kota Ambon.

Hal itu disampaikan Bodewin saat menjawab keluhan warga dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat yang berlangsung di ruang aula 1-Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025) pukul 08:30 WIT.

"Jadi pungli hanya dua di Pasar, satu ASN dan satunya pegawai kontrak, yang pagawai kontrak saya jamin pasti akan diberhentikan, sedangkan yang ASN akan ditindak disiplin berat," ungkapnya.

Baca juga: Pemda SBT Gelar Baksi Sosial Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Kawasan Pantai Pos Kota Bula

Lanjut dikatakan apabila pungli dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bukan dari ASN atau Pegawai Kontrak Pemkot Ambon.

Maka warga atau pedagang disitu segera melapor ke pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian.

“Kalau pungli bukan dari Pegawai atau ASN Pemkot Ambon, maka saya sarankan untuk lapor Polisi biar ditindak tegas,”Ujar Bodewin.

Selain itu terkait pembersihan sampah di Gedung Pasar Mardika Ambon, Wali Kota akui itu merupakan tanggung jawab dari pengelolah dalam hal ini Desperindag Provinsi Maluku.

“Saya sudah sampaikan ke media bahwa sampah di gedung baru itu harus disampaikan kepada pengelola pasar gedung baru, karena bukan tanggung jawab DLHP Kota Ambon, karena bukan kami yang menagih retribusi sampah," ungkapnya.

Lanjutnya, perkiraan yang sembarang di area gedung baru pasar Mardika itu kembali lagi ke pengelolah.

Baca juga: Simak! Ini Regulasi dan Besaran Honor Pelayan Agama di SBT Tahun 2025

Kalau Pemkot hanya akan menindak parkiran atau penjual yang memakai badan jalan di luar Gedung pasar Mardika.

Wattimena menambahkan berbagai bentuk masalah, keluhan, serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat saat ini akan menjadi bahan evaluasi yang ditindaklanjuti oleh Pmerintah Kota Ambon.

"Saya sampaikan terimakasih kepada bapak-ibu semua, yang telah memberikan waktu menghadiri kegiatan walikota jumpa rakyat, baik yang ada secara langsung maupun secara daring, permsalahan yang disampaikan akan saya tindaklanjuti," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved