Ambon Hari Ini
Soal Demo Jalan Rusak di Pasar Batu Merah, BPJN : Aktivitas Pasar jadi Kendala Perbaikan
Demonstrasi terkait kondisi jalan di Pasar Mardika mendapat tanggapan langsung dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Demonstrasi terkait kondisi jalan di Pasar Mardika mendapat tanggapan langsung dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN 1 Maluku, Abdul Hamid Payapo menjelaskan, perbaikan jalan di lokasi tersebut menemui kendala serius akibat padatnya aktivitas pasar.
Menurut Payapo, lokasi Jalan Pasar Mardika sebetulnya sudah masuk dalam program penanganan patching tahun 2025.
"Pekerjaan patching sudah mulai dilaksanakan sejak Februari 2025 dan masih berproses hingga saat ini," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: PAUD Darling Mitra Binaan CSR AFT Pattimura Luluskan 32 Anak Negeri Laha
Namun, kendala utama yang dihadapi adalah penggunaan badan jalan nasional, bahu jalan, dan trotoar oleh pedagang untuk aktivitas pasar ikan, sayur, dan lainnya.
Payapo mengungkapkan bahwa meskipun Pemerintah Kota Ambon pernah melakukan penertiban pada 28 April 2025, kondisi jalan tersebut masih terus digunakan untuk aktivitas pasar.
"Akibat aktivitas pasar tersebut, pelaksanaan pemeliharaan jalan tidak bisa berjalan dengan baik," keluhnya.
Ia menambahkan, bahwa jalan yang baru selesai dipatching mudah rusak karena air tidak mengalir dengan baik.
"Kondisi badan jalan selalu basah akibat limpasan air dari pasar semua ke badan jalan," tambahnya.
Selain itu, aktivitas pasar yang berlangsung hampir 24 jam juga menyulitkan pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan.
Menyikapi permasalahan ini, Payapo menawarkan dua solusi utama.
"Solusi penanganan hanya ada dua," tegasnya.
Yang pertama adalah tidak boleh ada aktivitas pasar di badan jalan nasional, bahu, dan trotoar.
Solusi kedua, jika pasar masih dipertahankan di lokasi tersebut, maka perlu dilakukan pengalihan jalan nasional agar tidak lagi melintasi area pasar.
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Lurah Batu Gajah Ambon, Penyidik Garap Keterangan Pelapor |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku Rabu 27 Agustus 2025, Ada Kapal Tujuan Malut dan Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.