News

Cek Sekarang! Ini Link Resmi Pengecekan Penerima Bantuan BSU Pekerja Rp 300 Ribu

Pemerintah telah mengumumkan pemberian stimulus ekonomi nasional pada bulan Juni 2025.

Tangkapan layar www.bpjsketenagakerjaa.go.id
Simak cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan website kemnaker.go.id. 

TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah telah mengumumkan pemberian stimulus ekonomi nasional pada bulan Juni 2025.

Pemberian stimulus ekonomi nasional tersebut salah satunya dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji pokok di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Calon penerima BSU Juni 2025 dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Total 22 Lubang di Sepanjang Jalan Kebun Cengkeh hingga Tanjakan 2000

Baca juga: Polemik Gedung Baru Pasar Mardika, Sampah Tak Terurus, Gaji Petugas Kebersihan Tak Dibayarkan

Lantas, apa saja syarat dan cara mengaksesnya ?

1.     Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.     Pada halaman utama, gulir ke bagian yang bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3.     Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4.     Nama lengkap sesuai KTP

5.     Tanggal lahir

6.     Nama ibu kandung

7.     Nomor handphone aktif

8.     Alamat email aktif

Setelah data lengkap dan benar diisi, klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan.

Sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Sebagai catatan:

- Calon penerima wajib memiliki rekening aktif dari Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri) untuk dapat mencairkan BSU

- Apabila tidak memiliki rekening dari Bank Himbara, calon penerima wajib membuat rekening baru dari salah satu Bank Himbara.

Besaran BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah senilai Rp 300.000 dan akan diberikan dua bulan sekaligus yakni Juni dan Juli 2025.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved