Ambon Hari Ini
Polemik Gedung Baru Pasar Mardika, Sampah Tak Terurus, Gaji Petugas Kebersihan Tak Dibayarkan
Meski kini telah beroperasi penuh, gedung empat lantai yang dibangun menggunakan Anggaran Kementerian Umum dan Perumahan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polemik gedung baru Pasar Mardika seakan tak ada habisnya pasca diresmikan oleh Gubernur Murad Ismail pada 18 April 2024.
Meski kini telah beroperasi penuh, gedung empat lantai yang dibangun menggunakan Anggaran Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp. 134.863.524.850 menyimpan duka mendalam bagi para petugas kebersihan.
Mulai dari pemecatan sepihak hingga gaji petugas kebersihan tak dibayarkan berbulan-bulan.
Situasi ini mengakibatkan beban kerja yang menumpuk bagi mereka yang tersisa, bahkan memicu dua rekan mereka untuk mengundurkan diri.
"Kami awalnya sekitar 12 orang petugas cleaning service. Tapi pada bulan Mei, beberapa teman kami dirumahkan, dipecat tanpa alasan jelas," ungkap salah seorang petugas berinisal AP kepada TribunAmbon.com, Senin (9/6/2025).
Tak heran, kurangnya personil menyebabkan kondisi gedung megah dengan daya tampung 1.700 pedagang tak lagi asri.
Tumpukan sampah yang berada di belakang gedung pun menggunakan akibat jarang diangkut.
Penumpukan sampah itu membuat warga yang lalu lalang di area tersebut harus menutup hidung agar tidak mencium bau busuk.
Yang lebih memprihatinkan, para petugas kebersihan ini terakhir kali menerima gaji pada bulan Desember 2024. Pembayaran gaji tersebut hanya mencakup hingga bulan Januari 2025.
Namun, sejak bulan Februari hingga Juni 2025, belum ada sepeser pun pembayaran yang mereka terima.
"Terakhir terima gaji di bulan Desember 2024 dan dibayarkan sampai bulan Januari. Setelah Januari 2025, masuk Februari sampai Juni belum pernah dibayarkan lagi," keluh AP.
Tak hanya itu, nasib para pekerja yang dirumahkan pun tak kalah tragis.
Baca juga: Polisi Periksa Kesehatan Korban Terdampak Longsor di Batu Merah Ambon
Baca juga: Jadwal KM Dorolonda Berlaku 10 Juni - 3 Juli 2025: Rute Terdekat Bau Bau, Makassar, Surabaya
Meskipun dipecat pada bulan Maret, gaji mereka hingga saat ini juga belum dibayarkan.
Kondisi ini diperparah dengan adanya pengurangan dua karyawan lagi di bulan Juni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.