News

Musdesus Tidore Rampung, Menkop : Kopdes Merah Putih Bukti Nyata Tantangan dan Solusi di Daerah

Sebanyak 89 desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus).

Istimewa
KOPERASI MERAH PUTIH - Sebanyak 89 desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) untuk pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

SOFIFI, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 89 desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) untuk pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Selasa (3/6/2025).

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi hal itu karena menunjukkan komitmen dan kerja keras dari seluruh perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan pihak terkait.

“Target sebanyak 80.000 Kopdes/kel Merah Putih ini untuk mengatasi masalah di desa/kelurahan. Mulai dari panjangnya rantai distribusi, keterbatasan permodalan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjol ilegal,” kata Menkop Budi Arie dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: PLN UP3 Ambon Tangguh Hadapi Cuaca Ekstrem, Amankan Pasokan Listrik dengan Sigap

Baca juga: Jadwal KM CIREMAI untuk 5 - 28 Juni 2025: Lewati Serui, Sorong, Ambon, Bau Bau, Makassar, Surabaya

Meski begitu, Menkop Budi mengatakan, masih ada sejumlah tantangan dalam mewujudkan cita-cita koperasi yang bisa mengatasi permasalahan di desa/kelurahan.

Dia menyebut, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi.

Adanya persepsi atau image negatif publik terhadap koperasi, karena kasus koperasi bermasalah dan pinjol ilegal berkedok koperasi.

Kemudian, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda. Kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda, maupun kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan. Serta kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional, dan potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.

“Pembangunan Kopdes/kel Merah Putih ini harus dipercepat, namun untuk operasional harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” ungkapnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Menkop menyebut kunci kesuksesan pengelolaan Kopdes/kel Merah Putih adalah People (SDM Koperasi) meliputi Kepimpinan (Pengurus dan Pengawas), Pengelola dan Anggota.

Lalu Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), termasuk legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yg berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Kemudian System (Ekosistem Kelembagaan dan Usaha Koperasi).

Adanya keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun daerah, akses pasar dan pembiayaan, pendampingan dan supervisi, dan dukungan Masyarakat.

Menkop Budi Arie mengatakan, sinergi lintas sektor, peningkatan kualitas SDM koperasi, dan penguatan tata kelola kelembagaan menjadi kunci keberhasilan bagi koperasi ini dalam menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

“Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di sekitarnya,” harapnya.

Tak hanya itu, di kesempatan yang sama,  dilakukan juga momen penting dengan penyerahan simbolis surat keputusan badan hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Balbar.

Langkah ini menegaskan legalitas koperasi sebagai badan hukum yang sah dan siap berkontribusi nyata dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaulat, dan berkeadilan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved