Malteng Hari Ini

Sepekan Penegakan Disiplin ASN Pemda Maluku Tengah, Masih Ada yang Tak Patuh

‎Informasi itu dibenarkan Kasatpol PP Maluku Tengah, Boni Kabrahanubun pasca menerima laporan dari personil Pol PP saat melakukan monitoring di 34

Sumber; Istimewa
POL PP MALTENG - Tampak depan Kantor Pol PP Maluku Tengah, Rabu (28/5/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUMAMBON.COM - Sepekan penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah nampak masih ada OPD yang sepi ketika jam masuk kantor. 

‎Informasi itu dibenarkan Kasatpol PP Maluku Tengah, Boni Kabrahanubun pasca menerima laporan dari personil Pol PP saat melakukan monitoring di 34 kantor OPD Maluku Tengah sepekan lalu. 

‎Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025), Boni mengaku, rupanya perintah bupati yang tertuang dalam surat edaran terkesan diabaikan.

‎Padahal penegakan disiplin pegawai tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

‎Walau begitu, disampaikan sudah ada perubahan perilaku pegawai dari biasanya, pihaknya bahkan memberi toleransi di dua Minggu pertama ini.

‎"Sudah ada perubahan perilaku, kami beri toleransi dua Minggu pertama, namun memang rata-rata pegawai terlambat 1 jam, bahkan itu yang baru datang sekitar lima orang," paparnya. 

‎Selain pengawasan ini, pihaknya juga melihat tren perilaku ASN ketika diawasi oleh Pol PP. 

Baca juga: Soal Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur oleh Alexander Patty, Nasdem: Hukum Harus Ditegakan

Baca juga: Gubernur Hendrik Teken MoU dengan YSIT, Dorong Pengembangan Rumput Laut dan Konservasi Lamun

‎"Kami memonitoring setelah diawasi pegawai sudah disiplin masuk kantor. Masuk kantor saat jam kantor pagi, namun belum mengecek saat jam pulang kantor," imbuh Boni.

‎Dua kedepan, Tamba Boni, pengawasan itu akan dilakukan saat jam kantor pagi dan sore. Karena sudah banyak pertanyaan bagaimana dengan jam kantor sore hari.  

‎"Soal kepatuhan jam kerja tentu berpengaruh ke kinerjanya. Tentu berpengaruh pada tunjangan TPP, dimana dilihat dari kinerja 60 persen dan 40 persen disiplin," imbuh dia. 

‎"Jadi seakan mereka mengelabui aturan 40 persen disiplin ini.  Saat Pol PP tindak sudah banyak perubahan, datanya sudah ada tapi belum diolah," pungkas Boni. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved