Maluku Hari ini

Gubernur Hendrik Teken MoU dengan YSIT, Dorong Pengembangan Rumput Laut dan Konservasi Lamun

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa teken MoU dengan Ketua YSIT, Nelly Marinda Situmorang, pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat Gubernur Maluku.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Diskominfo Maluku
EKONOMI BIRU - Penyerahan cenderamata antara Gubernur Maluku dan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua YSIT, Nelly Marinda Situmorang, pada Selasa (27/5/2025) bertempat di Ruang Rapat Gubernur. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) Nelly Marinda Situmorang, Selasa (27/5/2025) di Ruang Rapat Gubernur Maluku.

Penandatanganan ini mencakup pengembangan budidaya rumput laut dan konservasi ekosistem lamun yang berkelanjutan. 

Ini dinilai sebagai sebuah langkah dalam mendorong Maluku sebagai pusat budidaya rumput laut berkelas dunia, sekaligus menjadi model integratif dalam konservasi ekosistem pesisir. 

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerisa tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi terbuka bagi investasi yang idealis dan responsif terhadap kebutuhan lokal serta keberlanjutan lingkungan. 

“Kami sadar betul Provinsi Maluku memiliki daerah yang sangat luas, terutama untuk wilayah kelautan, dan potensi perikanan budidayanya mencapai 158.485,58 hektar. Namun baru dimanfaatkan sekitar 8.516,30 hektar, ini memang belum digarap secara maksimal, oleh sebab itu kepada investor mana saja yang mau masuk, yang mau menggarap potensi ini silahkan, yang penting menerapkan prinsip dasar kami,” kata Gubernur.

Baca juga: Soal Kasus Pengelolaan Anggaran Rp 177 M PT. Dok Waiame, Kepala ASDP Ambon Ditunda Pemeriksaan Saksi

Baca juga: IMM Desak Partai NasDem dan DPRD SBT Beri Sanksi Keras tuk Alexander Patty

Tak hanya soal rumput laut, Gubernur juga menyoroti pentingnya ekosistem lamun sebagai penyimpan karbon biru (blue karbon), penopang keanekaragaman hayati, dan menjaga produktivitas perairan.

Lebih lanjut, penandatanganan MoU ini membuka peluang besar dalam upaya Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme perdagangan karbon biru (blue carbon trade) yang potensial. 

Bahwa YSIT berkomitmen membangun sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari pembangunan laboratorium terpadu di Universitas Pattimura hingga pendirian pabrik pengolahan rumput laut yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. 

“Langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Ketua YSIT menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor kelautan di Indonesia Timur melalui investasi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. 

Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap pelaksanaan program.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata antara Gubernur Maluku dengan pihak Yayasan Samudera Indonesia Timur. 

Hadir dalam kesempatan itu yakni, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku beserta jajaran, Wakil Rektor III Universitas Pattimura, Akademisi dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Unpatti, Balai Perikanan Budidaya Laut Kota Ambon, serta para stakeholder.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved