SBT Hari Ini

Bupati Fachri Bakal Segera Putuskan Harga Minimum Pohon Sagu

Pasalnya, harga jual saat ini menurut dirinya tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat, terhitung untuk satu pohon sagu hanya dihargai Rp. 50 ribu. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
HARGA SAGU - Bupati kabupaten SBT Fachri Husni Alkatiri saat berbicara di acara pelantikan DPC HIPMI, Jumat (23/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri bakal mengeluarkan peraturan tentang harga minimum pohon sagu di wilayah SBT. 

Pasalnya, harga jual saat ini menurut dirinya tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat, terhitung untuk satu pohon sagu hanya dihargai Rp. 50 ribu. 

Hal itu disampaikan saat acara pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Seram Bagian Timur (SBT), di Hotel Surya, Kota Bula, Jumat (23/5/2025). 

"Harga pohon sagu yang sementara dibeli oleh beberapa pengusaha lokal itu terlalu murah dari masyarakat, saya mendapat informasi, satu pohon sagu hanya dibeli Rp. 50 ribu," ujarnya. 

Menjawab hal itu, dirinya bakal menyelesaikan persoalan tersebut melalui keputusannya yang bakal ditetapkan dalam jangka waktu dekat ini. 

Baca juga: Tak Pernah Diperhatikan, Warga Desak Bupati Fachri Segera Urus Lampu Jalan Rusak Sekota Bula

Baca juga: Satreskrim Polres Malra, Serahkan Tiga Tersangka Pembacokan di Ohoi Selayar ke Kejaksaan

Hal itu bertujuan untuk melindungi petani sagu yang kerap mengeluhkan persoalan harga jual pohon sagu yang terlampau murah itu. 

"Untuk melindungi pemilik sagu atau petani sagu kita, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat akan mengeluarkan peraturan bupati, tentang harga minimum pohon sagu, " katanya. 

Tak main-main, dirinya mengaku untuk satu pohon sagu bakal dibandrol dengan harga Rp. 300 sampai Rp. 500 ribu. 

"Sagu dari masyarakat itu paling sedikit nanti kita hargai Rp. 300 sampai Rp. 500 ribu per pohon, tidak boleh dibeli dengan harga dibawah itu, karena sudah ada peraturan," tegasnya. 

Menurutnya, hal itu dipandang penting sebab memberikan kepuasan kepada petani, serta melindungi cadangan pohon sagu di kabupaten SBT. 

"Kami akan sosialisasikan hal itu ke masyarakat, supaya bisa melindungi sagu-sagu yang ada supaya bisa kita kembangkan, supaya nilai ekonomi yang akan dirasakan masyarakat jauh lebih besar lagi, " tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved