Ambon Hari Ini
7 Tukang Parkir Ilegal di Pasar Mardika Ambon Diamankan Aparat Kepolisian
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhani, dimulai pukul 09.00 WIT dan melibatkan tiga personel Polsek Sirimau.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak tujuh juru parkir diduga ilegal di kawasan Pasar Mardika, Ambon, berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau dalam patroli jalan kaki yang digelar hari ini, Rabu (21/5/2025).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhani, dimulai pukul 09.00 WIT dan melibatkan tiga personel Polsek Sirimau.
"Patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah gangguan kamtibmas dan tindak pidana, khususnya premanisme dan pungutan liar," jelas Iptu Januar Ramadhani.
Sasaran utama patroli ini adalah para preman dan calo/pungutan liar yang kerap beroperasi di area pasar yang ramai.
Baca juga: BPOM di Ambon Gandeng Nakes Kawal Keamanan Obat Lewat Aktivitas Farmakovigilans
Baca juga: PEKPPP Digelar di Mapolresta Ambon tuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dari hasil penyisiran di Pasar Mardika, tujuh orang jukir yang tidak mengenakan identitas lengkap berhasil diamankan. Mereka adalah:
* OT (27 tahun)
* ST (23 tahun)
* HT (32 tahun)
* AM (18 tahun)
* RT (20 tahun)
* PT (19 tahun)
* ND (36 tahun)
Ketujuh jukir tersebut saat ini telah diamankan di Mapolsek Sirimau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah berkoodinasi lebih lanjut, Kapolsek mengatakan pengelola parkiran di kawasan Gedung Putih Pasar Mardika memastikan ketujuh jukir tersebut terdaftar secara administrasi.
Namun karena mereka tidak mengenakan atribut lengkap saat bertugas sehingga mereka diamankan dan digiring ke Mapolsek.
"Jadi saat kami patroli, ketujuh orang itu kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap. Memang ada tanda pengenal tapi tidak ada nama, foto dan lokasi penugasan," jelasnya.
Kapolsek pun meminta koordinator perparkiran agar hal ini tidak lagi terulang.
"Kesepakatannya mereka akan menggunakan atribut lengkap saat bertugas ke depannya," cetusnya.
Selain penertiban, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Mardika.
Masyarakat diminta untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan.
"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud komitmen Polsek Sirimau untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.