BPOM Ambon

BPOM di Ambon Gandeng Nakes Kawal Keamanan Obat Lewat Aktivitas Farmakovigilans

Kegiatan KIE ini dihadiri Deputi Bidang Pengawasan ONPPAZA, Rita Mahyona dan  Kepala Balai POM di Ambon Tamran Ismail serta narasumber Nova Emelda

Editor: Fandi Wattimena
BPOM Ambon
Balai POM di Ambon bersama Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Aktif (ONPPAZA) pada hari ini 20 Mei 2025 di aula Pattimura. 

TRIBUNAMBON.COM - Balai POM di Ambon bersama Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Aktif (ONPPAZA)  pada hari ini 20 Mei 2025 di aula Pattimura Balai POM di Ambon menyelenggarakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan awareness serta kompetensi tenaga kesehatan/tenaga medis terkait pentingnya farmakovigilans melalui kegiatan Monitoring Efek Samping Obat (MESO) untuk memperkuat sistem farmakovigilans di Indonesia.

Kegiatan KIE ini dihadiri Deputi Bidang Pengawasan ONPPAZA, Rita Mahyona dan  Kepala Balai POM di Ambon Tamran Ismail serta narasumber Nova Emelda selaku Direktur Pengawasan Keamanan Mutu Ekspor Impor  Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Aktif  dan Yosita Anggraini PFM Ahli Madya Tim Kerja Pengawasan ONPP.

Kegiatan dilakukan secara hybrid diikuti peserta sebanyak 45 orang tenaga kesehatan/tenaga medis  penanggung jawab MESO dari Rumah Sakit  dan   Puskesmas  di Provinsi Maluku. 

Farmakovigilans adalah suatu ilmu dan aktivitas tentang deteksi, penilaian, pemahaman dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan obat (WHO). Salah satu tujuan Farmakovigilans yakni meningkatkan kesehatan dan keamanan masyarakat khususnya dalam penggunaan obat.

Untuk itu perlu dideteksi dini tentang Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samp[ing Obat( ESO) yang digunakan.

Baca juga: Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat

Baca juga: Berbahaya! 16 Kosmetik Ini Mengandung Zat Terlarang, BPOM Cabut Izin Edar, Ini Daftarnya

KTD belum tentu disebabkan oleh obat, tetapi ESO merupakan semua respon terhadap suatu obat yang merugikan dan tidak diinginkan  yang terjadi pada dosis yang biasanya digunakan pada manusia untuk pencegahan, diagnosis atau terapi penyakit atau untuk modifikasi fungsi fisiologis.

KIE Farmakovigilans ini dibuka secara resmi oleh Rita Mahyona, Dalam sambutan  disampaikan bahwa Keselamatan Pasien ditekankan dalam UU No 17  tahun 2023 tentang Kesehatan di pasal  141 ayat 3 dan PP No 28 tahun 2024 pada pasal  409 ayat 1 dinyatakan dalam rangka mendukung Farmakovigilens dan vigilans di fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis/atau tenaga kesehatan dapat melaporkan kejadian tidak diinginkan atau efek samping sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan kepada Badan POM melalui Direktorat Pengawasan KMEI ONPPZA sebagai Pusat Farmakovigilans Nasional di Indonesia berdasarkan PerBPOM No 15 tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans.

“ Laporan MESO jelas  kontribusinya sangat besar dalam mendeteksi dini (deteksi awal) terkait dengan masalah keamanan obat yang dikonsumsi masyaraka. Kita berharap dengan adanya proaktif laporan ESO atau KTD  ini dapat melakuan tindakan - tindakan pencegahan yang lebih awal. Ayo kita bersama sama  menjaga keamanan obat di peredaran  melalui sistem MESO di Fasilitas pelayanan kesehatan untuk melindungi keselamatan pasien,” Ungkap Rita Mahyona.

Penyampaian materi  oleh 2 narasumber dengan materi tentang Sistem Farmakovigilans di Indonesia oleh Nova Emelda terkait pentingnya farmakovigilans, sistem farmakovigilans di Indonesia dan profil pelaporan efek samping obat di Indonesia.

Materi kedua tentang Kejadian Tidak Diinginkan (KTD), Efek Samping Obat (ESO) dan Penilaian Kausalitas  serta Pelaporan KTD/ESO pada Aplikasi e-MESO oleh Yosita Anggraini. Kepada peserta dilakukan pendampingan oleh Qori Yasinta dalam praktek  melakukan pelaporan MESO melalui aplikasi e-meso (https://e-meso.pom.go.id)  

Dengan berbagai materi  terkait farmakovigilans yang telah disampaikan narasumber, dilihat dari hasil pre dan post test terjadi peningkatan pemahaman dan kemampuan peserta pentingnya Farmakovigilans dan pelaporan MESO  dan sudah terdaftar akun setiap peserta di aplikasi e-meso. KIE Farmakovigilans ditutup secara resmi oleh kepala Balai POM di Ambon.

“Dengan dilakukannya  kegiatan KIE ini, diharapkan petugas tenaga kesehatan/tenaga medis berperan aktif dalam pelaporan ESO dan KTD di tiap sarana fasilitas pelayanan kesehatan Provinsi Maluku melalui aplikasi e-meso” harap Tamran Ismail. (Sr)

Tags
BPOM Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved