Ambon Hari Ini

Tak Hirau Rambu Larangan, Pengunjung Tetap Parkir di Jalan Depan Maluku City Mall

Bahkan telah terpasang rambu tanda larangan parkir, namun tak dihiraukan pengunjung Mall di kawasan Jalan jenderal Soedirman itu.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat
LALU LINTAS - Larangan tempat parkir di depan Maluku City Mall (MCM), Kota Ambon. Selasa (20/05/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -

Pengunjung pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) masih saja memanfaatkan bibir jalan tuk parkir kendaraan roda dua.

Padahal pemerintah kota telah melarang pemanfaatan jalan umum tuk parkiran kendaraan.

Bahkan telah terpasang rambu tanda larangan parkir, namun tak dihiraukan pengunjung Mall di kawasan Jalan Jenderal Soedirman itu.

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 13:00 WIT,  Selasa (20/05/2025), terdapat sebanyak 30 kendaran roda duaparkir di area itu.

Baca juga: Polres Malra Tingkatkan Kasus Korupsi Dana Desa Ohoi Watkidat Ke Tahap Penyidikan 

Baca juga: DLH SBT Akui Tak Bisa Operasikan Laboratorium BPLH karena Tak Ada Anggaran dan SDM

Tria seorang pengendara yang mengaku prihatin karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan tidak ada kesadaran dari masyarakat 

"Saya merasa prihatin melihat karakter warga Ambon yang tidak mentaati rambu lalu lintas, apalagi di jalan ini sudah terdapat 3 plang larangan parkir, tetapi tetap saja di langgar" ungkapnya.

"Dan dalam hal ini pemerintah harus terus mengawasi atau mempertegas aturan jika ada yang warga yang melawan harus di berikan sanksi atau apa begitu supaya ada efek jerah" tandasnya.

Diketahui, pemerintah Kota Ambon telah menetapkan hanya terdapat 27 lokasi parkir resmi di wilayah kota. 

Di luar titik-titik tersebut, seluruh aktivitas parkir yang disertai dengan penarikan biaya dinyatakan ilegal dan tidak boleh dilayani oleh masyarakat.

Hal ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

Berikut Daftar 27 Lokasi Parkir Resmi di Kota Ambon:

Jalan Sultan Babullah
Jalan dr. Sitanala
Jalan Yos Sudarso
Jalan Pala
Jalan Pattimura
Jalan Sam Ratulangi
Lorong Puskud
Jalan Diponegoro
Jalan Said Perintah
Jalan Philip Latumahina
Jalan Dana Kopra
Lorong Cempaka
Lorong Sekawan
Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy)
Jalan Sisimangaraja (Depan SPN) Passo
Jalan Terminal Passo
Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika)
Jalan A. M. Sangadji
Jalan Anthony Rheebok
Jalan Sultan Hairun
Jalan D. I. Panjaitan
Jalan Ahmad Yani
Jalan Setia Budhy
Jalan Imam Bonjol
Jalan Yan Paays
Jalan Kapitan Ulupaha
Jalan Anthony Reebok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved