SBT Hari Ini
Bangun Sinergitas, Pemda SBT dan Kejari Teken MoU: Cegah Potensi Kerugian
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gencar membangun sinergitas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menciptakan kondisi hukum yang adil.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kepala Kejaksaan Negeri SBT Eddy Samrah, dalam sambutannya mengaku, hal itu bertujuan untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara dan mengantisipasi kemungkinan pelanggaran hukum yang dapat bermuara pada tindak pidana korupsi.
Kata dia, sesuai pasal 30 huruf C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejari, pihaknya diberi kewenangan penting dan strategis.
“Kewenangan ini mencakup Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, serta Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya, Jumat (17/5/2025) sore.
Dirinya menyebut, penandatanganan MoU tersebut membuktikan semangat pemerintahan saat ini dalam memberikan pelayanan hukum secara adil.
Baca juga: CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Kini Jabat Ketua Komisi Digital Dewan Pers
Baca juga: Sudah Kantongi IPR, Pemprov Maluku Diminta Sosialisasi Keberadaan 17 Koperasi di Pulau Buru
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang optimal kepada Pemerintah Daerah,” katanya.
Dirinya mengingatkan bahwa upaya meminimalisir persoalan hukum dalam pengambilan kebijakan, sangat membutuhkan pendampingan hukum bagi para pengambil keputusan.
“Setiap kebijakan atau keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu untuk mendapatkan pendampingan hukum yang memadai,” tuturnya.
Olehnya itu, dirinya berharap melalui kerja sama yang ditekan Pemda dengan pihaknya, risiko sengketa hukum di lembaga peradilan untuk wilayah SBT bisa teratasi dengan baik.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat. Kepada seluruh pejabat dan kepala OPD, saya mengimbau agar dapat aktif berkoordinasi dengan Bidang Perdata dan TUN Kejari SBT," tutupnya.
Kegiatan yang berlangsung di Pandopo Bupati, Jalan Kelapa Dua, kota Bula itu dihadiri langsung Bupati Fachri Husni Alkatiri, bersamaan jajaran Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab SBT.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.