Maluku Terkini
Ketua DPRD Malra Minta Pemprov Maluku Intervensi Penyelesaian RS Pratama Elat
Stepanus Layanan, meminta intervensi Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Pratama Elat.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Maluku Tenggara (Malra) Stepanus Layanan, meminta intervensi Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Pratama Elat.
Hal tersebut dikemukakan, usai melakukan kunjungan kerja mendampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati Malra di kecamatan Kei Besar. Selasa (13/5/2025).
"Selama ini fasilitas kesehatan di Kei Besar ini belum mumpuni, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan kualitas layanan kesehatan yang baik," ujarnya.
Baca juga: Gubernur dan Wagub Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Majelis Latupati Maluku
Sementara, fasilitas Kesehatan RSUD Karel Sadsuitubun ada di Ibukota kabupaten yang mengharuskan masyarakat menempuh perjalanan laut kurang lebih 1 jam.
"Karena pembangunan ini dilakukan untuk memperpendek rentan kendali, jadi masyarakat tidak perlu dirujuk lagi ke Langgur," ujar Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Bayangkan saja pada waktu tertentu kondisi cuaca sangat buruk dan berisiko tingi akibat angin kencang dan gelombang tinggi, masyarakat pasti akan bertaruh nyawa hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Untuk itu kami berharap intervensi dari Pemprov Maluku sesuai kebutuhan, walaupun rumah sakit ini masih berada di tipe D yang masih terbatas dalam layan kesehatan yang lengkap, mengingat selama ini belum ada intervensi pemerintah provinsi maluku untuk fasilitas kesehatan di Kei Besar," pungkasnya.(*)
| Bantah Tudingan Miring, Kepala BPS Kota Tual Pastikan Rekrutmen SE 2026 Transparan |
|
|---|
| Meski Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Minta Benahi Pengelola Kas, Pajak, hingga Aset Pemprov Maluku |
|
|---|
| Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015 |
|
|---|
| Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/DPRD-Malra-lai.jpg)