SBT Hari Ini

Diduga Rusak Terumbu Karang, CV Loridian Resmi Dilaporkan Ke Polres SBT 

Laporan itu terkait dugaan tindak pengrusakan terumbu karang di Desa Administratif Persiapan Inlomin, Kecamatan Pulau Gorom, kabupaten SBT.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
TERUMBU KARANG - Penyerahan laporan dugaan tindak pengrusakan alam terumbu karang, oleh Sandi Kelilauw ke Polres SBT, Kamis (15/5/2025). 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - CV. Loridian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Kamis (15/5/2025).

Laporan itu terkait dugaan tindak pengrusakan terumbu karang di Desa Administratif Persiapan Inlomin, Kecamatan Pulau Gorom, kabupaten SBT.

Kepada awak media, Ali Rumauw selaku pelapor mengatakan, alat berat yang dikerahkan melindas terumbu karang saat pengerjaan talud pantai.

Dia pun menilai, CV. Loridian sengaja abai terhadap kelangsungan ekosistem laut.

"Seperti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," ujar.

Baca juga: Harga Bawang di Pasar Bula SBT Mahal, Bawang Putih Tembus Rp. 50 Ribu Per Kilo

Baca juga: HUT ke-208 Pattimura, Ini Kata Gubernur Hendrik

Disesalkan, CV. Loridian pun acuh pasca rusaknya terumbu karang.

"Pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan alat berat itu selalu menggilas terumbu karang saat kerja, sehingga kontraktor harus bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana pekerja di Desa Persiapan Inlomin." tutupnya.

Diketahui, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, dengan nilai pagu sebesar Rp. 2.000.000.000,00, sementara nilai HPS sebesar Rp. 1.999.991.337,35.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved