Maluku Terkini
Lima Pelaku Pungutan Liar di Pasar Mardika Ambon Diamankan Aparat Kepolisian
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Ipda. Faldry A. Nikijuluw ini menyasar praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2025 Polda Maluku berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan aktivitas Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (2/5/2025).
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Ipda. Faldry A. Nikijuluw ini menyasar praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kelima terduga pelaku pungli yang berhasil diamankan petugas di lokasi Pasar Mardika adalah A.K.K (28), A.H (21), F.E.O (35), S.S (32), dan S.U (30).
Sebelum pelaksanaan operasi, Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Operasi Pekat Salawaku 2025, menekankan kepada tim Satgas Gakkum untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat.
Selain pungli, target operasi juga meliputi perjudian, tindakan mabuk-mabukan, serta kegiatan lain yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran, agar diamankan, didata, dan dilaksanakan pembinaan sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama," tegas Kombes Pol. Dasmin Ginting.
Usai diamankan di lokasi, kelima terduga pelaku pungli tersebut langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Operasi Pekat Salawaku di Tanimbar, Aparat Amankan Penyelundupan Senapan Angin Ilegal
Baca juga: Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba di Buru, Tiga Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu
Kelima terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian.
Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatan pungli di kemudian hari.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa apabila kelima pelaku kembali melakukan tindakan serupa, mereka tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam memberantas praktik pungli dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan Pasar Mardika.(*)
Nyaris Ricuh, Begini Penjelasan Anggota Pol PP Soal Penertiban Pedagang Ikan di Pasar Binaiya |
![]() |
---|
Kunjungi Perpustakaan Terapung Polairud Polda Maluku, Para Siswa PAUD Diedukasi |
![]() |
---|
Jelang HUT Lalu Lintas, Polda Maluku Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga di Ambon |
![]() |
---|
Maluku Susun Rencana Aksi Iklim, DPRD Dukung Penguatan Regulasi Lingkungan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Lalu Lintas Pulih, Polres SBB Usut Kasus Penebangan Pohon Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.