SBT Hari Ini
Pemda Seram Bagian TImur Usul Bandara Kufar Berdiri Sendiri, Lepas dari Bandara Banda Neira
Ditargetkan, bandar udara Kufar akan beralih status dari Satuan Pelayanan (Satpel) menjadi Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunammbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tengah mengusulkan status Bandara Kufar di Kecamatan Tutuktolu, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar terlepas dari Bandara Banda Neira di Maluku Tengah.
Ditargetkan, bandar udara Kufar akan beralih status dari Satuan Pelayanan (Satpel) menjadi Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, saat bertemu Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Lukman F. Laisa di Jakarta, beberapa watu lalu.
Miftah menegaskan pentingnya peningkatan status bandara tersebut, lantaran aktivitasnya yang terbilang ramai daripada bandar udara di Banda.
“Ketika di Kementerian Perhubungan, kita bahas soal peningkatan status Bandara Kufar karena masih berada di bawah pengelolaan Bandara Banda, padahal aktivitas di Kufar jauh lebih ramai,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Peringati HUT ke-75 SDN 206 Malteng, Pemda Sasar Peningkatan Sarpras serta Mutu Pembelajaran
Baca juga: Anak-anak di Taniwel Timur Antusias Ikuti Edukasi Lalu Lintas dari Polisi di Seram Bagian Barat
Menurutnya, volume penumpang dan aktivitas penerbangan di Bandara Kufar yang jauh lebih tinggi harusnya bisa berdiri sendiri.
Terlebih, saat ini Bandara Kufar telah melayani penerbangan reguler menggunakan pesawat jenis ATR untuk rute Ambon–Bula.
“Penerbangan di Bandara Kufar jauh lebih aktif, karena itu, sudah selayaknya statusnya ditingkatkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang lebih memadai,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat peningkatan status bandara.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung pengembangan transportasi udara di wilayah SBT.
“Sejumlah persyaratan yang diminta sudah kami lengkapi. Harapannya, usulan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.