Kisah Inspiratif Maggie: Perjuangan Dapatkan HAKI untuk Lindungi Produk UMKM Maluku

Kulinerbymagz terima Sertifikat Merek untuk produk unggulannya, "SMS by Magz" (Es Mangga Segar), tepat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, 26 April.

Maggie
UMKM MALUKU - Owner Kulinerbymagz, Maggie Anggelien Saimima saat menerima Sertifikat Merek yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri di Pattimura Park, Kota Ambon, Sabtu (26/4/2025). 

Maggie memperkirakan prosesnya akan memakan waktu 8 hingga 12 bulan, namun ternyata ia menerimanya dalam waktu kurang dari 6 bulan.

"Ini menunjukkan pelayanan Kemenkumham luar biasa cepat dan sangat baik, terutama bagi kami para pelaku UMKM. Biasanya, pengurusan HAKI itu bisa memakan waktu satu sampai dua tahun, sama seperti sertifikasi halal. Kalau beruntung, memang bisa cepat terbitnya," kata Maggie yang pernah berprofesi sebagai Pramugari selama 10 tahun di maskapai Sriwijaya Air.

Keputusannya untuk mendaftarkan HAKI bagi "SMS" didasari oleh kesadarannya akan pentingnya melindungi produk unggulan "Kulinerbymagz" dari potensi penjiplakan.

"Jadi karena SMS itu kan produk unggulan Kulinerbymagz, makanya saya daftarkan hakinya. Seandainya ada yang mau menjiplak, bisa dong saya somasi mereka," tegasnya.

Ia merasa sangat senang karena Sertifikat Merek ini berlaku selama 10 tahun.

Kisah perjuangan Maggie dalam mendapatkan HAKI ini sangat menginspirasi.

Ia bahkan mengurus pendaftaran HAKI hanya 10 hari setelah melahirkan anak keduanya, Mars, yang lahir pada 9 September 2024.

Dengan bayi berusia 10 hari di gendongannya, ia tetap datang untuk mendaftar di Universitas Pattimura (Unpatti), tempat proses pendaftaran saat itu berlangsung.

"Karena melihat saya sementara menggendong buah hati saya Mars, jadi teman-teman meminta agar saya jadi prioritas sehingga tidak masuk antrean," kenangnya.

"10 hari pasca lahiran itu bekas jahitan sesar belum kering, tetapi karena ini penting dan momentum berharga jadi saya tidak ingin menyia-nyiakannya," tanbahnya.

Maggie menyadari bahwa mungkin tidak semua pelaku UMKM memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya HAKI.

Namun, baginya, melindungi setiap produk yang merupakan hasil kreasi orisinalnya, termasuk nama-nama unik seperti SMS, Nasi Kawan, Nasi Sobat, Cele Manis, dan Skakmat, adalah sebuah langkah krusial.

"Saya yang cipta, jadi saya juga harus patenkan sebagai milik saya agar tidak diklaim orang lain," pungkasnya dengan penuh semangat.

Kisah Maggie ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya kesadaran akan HAKI bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM di Maluku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved