SBT Hari Ini

DPRD SBT Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Persidangan Kedua Tahun 2025

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua l Husen Kelilauw didampingi Ketua DPRD Risman Sibualamo dan Wakil Ketua II Jasali Keliwar, Kamis (18/4/2025) malam.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin
DPRD SBT - Rapat paripurna kedua, masa persidangan kesatu tahun sidang 2025, di ruang paripurna DPRD kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (17/4/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar rapat paripurna kedua, masa persidangan kesatu tahun sidang 2025.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua l Husen Kelilauw didampingi Ketua DPRD Risman Sibualamo dan Wakil Ketua II Jasali Keliwar, berlangsung diruang paripurna DPRD setempat, Kamis (17/4/2025) malam.

Usai dibuka Wakil Ketua l Husen Kelilauw dan pembacaan surat masuk dari Sekertaris Dewan Ahmad Yasrah Mahathir Oie, kemudian para fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.

Pandangan tersebut menyusul agenda rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2025, sekaligus rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2025, dalam rangka pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2025 di DPRD Kabupaten SBT.

Baca juga: Penumpang Mudik Tiba-Berangkat di Pelabuhan Amahai: 2024 Capai 25.441, Tahun 2025 Hanya 14.280

Baca juga: 8 Program DPRD SBT Mandek Hingga Akhir Masa Sidang, Imbas Gerak Lambat Pemkab

Pada kesempatan itu Husen Kelilauw membeberkan akan menutupi rangkaian program kerja dan agenda DPRD yang dibahas pada persidangan pertama.

Kata dia, penutupan itu berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 serta ketentuan peraturan tata tertib DPRD kabupaten setempat. 

"Maka pelaksanaan program kerja dan kegiatan DPRD persetujuan untuk memperkuat fungsi tugas dan kewenangan dibawah DPRD, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang merupakan mitra kerja dan strategi pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas daerah," ujarnya.

Dirinya mengatakan, persidangan tersebut juga bertanda bawah telah berakhir pelaksanaan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2025, oleh seluruh anggota DPRD pada daerah pemilihan masing-masing.

Dia menambahkan, tentu hasil pelaksanaan reses yang dimaksud akan disampaikan kepada pemerintah daerah, untuk dipertimbangkan pada rumusan kebijakan pemerintah daerah. 

"Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan forum tertinggi untuk melaporkan pelaksanaan kerja dan kegiatan DPRD sekaligus sebagai evaluasi." tambahnya.

Diketahui, Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati kabupaten SBT Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Qodri Amahoru,  bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved