Polemik Waragonda
Besok DPRD Maluku Tengah Terbitkan Rekomendasi Polemik PT. Waragonda
Rencana itu dipaparkan Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa saat memimpin rapat Paripurna buka tutup masa
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Nyaris sebulan tak ada kabar, akhirnya Rabu (16/4/2025) esok DPRD Maluku Tengah bakal mengeluarkan rekomendasi terkait polemik PT. Waragonda Minerals Pratama.
Rencana itu dipaparkan Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa saat memimpin rapat Paripurna buka tutup masa sidang, Selasa (15/4/2025).
"Saya tadi sudah cek ke Pak Arman (Wakil Ketua DPRD) beliau bilang rekomendasi sedang disiapkan butir butir rekomendasi besok kami terbitan," ujar wakil rakyat itu.
Secara gamblang ia menyebut, sudah ada butir-butir rekomendasi terkait persoalan PT. Waragonda.
Baca juga: Sahbudin Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT. Waragonda di Negeri Haya
Baca juga: Dirumahkan Hingga Upah Tak Dibayar, Nasib Petugas Kebersihan di Maluku Tenggara Belum Jelas
"Rekomendasi mungkin besok disampaikan kepada pemerintah untuk ditelaah dan disampaikan kepada pemerintah provinsi," ujar Haurissa.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Maluku Tengah bakal mengeluarkan rekomendasi buntut persoalan yang terjadi antar masyarakat Negeri Haya Kecamatan Tehoru dan PT. Waragonda Minerals Pratama.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Tengah, Yopie Lasamahu memberikan saran rekomendasi tuk mengevaluasi PT. Waragonda Minerals Pratama.
Rekomendasi disampaikan saat rapat dewan, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Kata Yopie, terkait dengan keberadaan PT Waragonda, aktifitas ekplorasi maupun eksploitasi, pelanggaran aturan maka disarankan tuk rekomendasi Pemprov Maluku meninjau ulang perizinan.
Kemudian, usulan rekomendasi kepada Pemda Malteng untuk memediasi semua persoalan sosial dan hukum yang sementara dihadapi oleh PT. Waragonda dan masyarakat. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.