Pemkab Malteng
April ini, 20-an Rumah Dinas di Lingkup Pemda Maluku Tengah Bakal Ditertibkan
Terjadwal April 2025 ini, 20-an rumah dinas yang masih ditempati pensiunan pegawai Pemda bakal ditertibkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Terjadwal April 2025 ini, 20-an rumah dinas yang masih ditempati pensiunan pegawai Pemda bakal ditertibkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah melalui bidang aset.
Demikian informasi yang disampaikan, Kabid Aset, Erwinsyah Hatuina di Masohi, pekan lalu tepat Jumat (11/4/2025).
"Seperti yang pernah katong (kita) sampaikan diawal tahun bahwa proses itu di bulan April ini," ujarnya.
Dirinya memastikan, bulan April ini pihaknya akan mengurangi atau melakukan proses penertiban.
Jumlah rumah yang sudah dikantongi oleh BPKAD sendiri lebih dari 20 rumah dari jumlah. Namun secara keseluruhan masih dalam proses verifikasi.
Baca juga: Wabah Diare di Pulau Rhun, Maluku Tengah Terungkap, Produk Kadaluwarsa Pemicunya
Baca juga: Akhirnya! Dua Kantor di SBT yang Gelap Gulita Kini Terang, Warga: Bagus, Jalan Juga Jadi Aman
Sementara terkait dengan aset mobil dinas yang masih dipakai pensiunan secara bebas di Kota Masohi, dari pihak kedinasan sudah menghubungi pihak-pihak terkait.
"Dan beberapa pengguna kendaraan dinas sudah bersedia untuk dikembalikan dan melakukan proses penyerahan," tutur Erwin.
Disinggung soal kendaraan dinas yang dipakai oleh beberapa pejabat seperti Rudi Lailossa yang dipakai selama dua periode (DPRD) kemarin, Kabid mengaku iada proses pinjam pakai.
"Itu ada proses pinjam pakai yang dipakai ke partainya. Sudah dua tahun sebenarnya, itu cuma karena miss informasi saja," pungkas Erwin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KABID-ASET.jpg)