SBT Hari Ini
Akhirnya! Dua Kantor di SBT yang Gelap Gulita Kini Terang, Warga: Bagus, Jalan Juga Jadi Aman
Lampu penerangan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Perikanan Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya kembali fungsi.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan Tribunammbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Lampu penerangan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Perikanan Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya kembali fungsi.
Pantauan Tribunambon.com pukul 20:13 WIT, Senin (14/4/202), kondisi kantor yang sebelumnya gelap gulita kini tampak cukup terang di sejumlah bagian bangunan.
Bahkan, depan kantor dipasangi empat bohlam.
Nurdin (45) salah satu pengendara yang melintas di kawasan itu turut senang lantaran bias cahaya juga menerangi jalanan,
"Kalau begini otomatis bagus, masyarakat juga senang, kalau tidak setiap lewat pasti dua kantor ini gelap saja," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com.
Baca juga: Pasar Bula Maluku Sepi Pembeli, Pedagang Keluhkan Kondisi Bangunan yang Tak Lagi Layak
Baca juga: Miris! Dua Kantor Dinas di Seram Bagian Timur Ini Gelap Gulita Selama Berbulan-Bulan
"Tujuan pasang lampu sebenarnya selain jalan disini terang, kantor juga aman, karena kalau gelap bisa saja orang masuk pencuri, Katong seng (tidak) tau apa-apa padahal dari jarak dekat begini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Dinas Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku tampak gelap gulita, Kamis (10/4/2025).
Pantauan Tribunambon.com di lokasi pukul 20:51 WIT, kondisi kantor terbilang cukup gelap saat malam hari.
Tak satupun lampu dari kedua kantor itu menyala, mulai dari pelataran hingga seisi ruangan gelap total.
Ridwan (25) salah satu warga kampung Jawa, Kota Bula, mengaku kondisi itu telah berlangsung hingga berbulan-bulan.
"Sudah lama memang setiap malam kalau Beta lewat sini pasti lampu di kantor-kantor ini mati, dari sebelum puasa suda," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.