Polisi Musnahkan 1.000 Liter Miras Tradisional Hasil Razia Intensif di Pelabuhan Ambon
Polsek KPYS Ambon memusnahkan barang bukti berupa 1.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Jumat (11/04/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon memusnahkan barang bukti berupa 1.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Jumat (11/04/2025).
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di kawasan Gate Tol Pelabuhan Yos Sudarso ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian razia miras yang gencar dilakukan di sejumlah pelabuhan utama di Kota Ambon sejak tanggal 20 Maret hingga 10 April 2025.
Miras sebanyak 1.000 liter tersebut berhasil disita dalam operasi razia yang menyasar barang bawaan penumpang kapal di tiga pelabuhan utama Kota Ambon.
Yakni Pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Dr. Siwabessy, dan Pelabuhan Slamet Riyadi.
Razia ini dilakukan secara intensif sebagai respons terhadap kekhawatiran meningkatnya peredaran miras tradisional yang dinilai seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek KPYS, Iptu. Arie Satria Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar simbolis.
Baca juga: Polisi Ringkus Empat Pelaku Narkoba di Ambon, Temukan 3 Linting Sinte
Baca juga: KONI Ambon Buka Seleksi Jabatan Ketua Umum, Terbuka Bagi Seluruh Tokoh Olahraga
Lebih dari itu, pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi akar permasalahan konflik sosial dan tindak kriminalitas di wilayah pelabuhan dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Arie Satria Putra juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang hendak bepergian maupun baru tiba di Kota Ambon, untuk tidak membawa minuman keras.
Dia berharap bahwa kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera dan secara signifikan mengurangi angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pelabuhan dengan tidak lagi membawa maupun mengedarkan miras tradisional," imbaunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.