Polisi Selingkuh

Briptu Sola Sebut Istrinya Diduga Ulang Kali Berzina dengan Bripka Habel

Bripka Habel Watumlawar kini menjadi sorotan utama setelah dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas dugaan menjalin

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Sola
KASUS PERSELINGKUHAN - Bukti-bukti perselingkuhan Bripka. Habel Watumlawar dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Institusi Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali tercoreng dengan dugaan skandal perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan dua oknum anggotanya. 

Bripka Habel Watumlawar kini menjadi sorotan utama setelah dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan Veyren Salakay (25), yang tak lain adalah istri dari rekan seprofesinya, Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin.

Laporan bernomor SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025, yang dilayangkan Briptu Solagratia, mengungkap kisah pilu pengkhianatan yang diduga dilakukan oleh istrinya dan Bripka Habel. 

Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Sola menceritakan awal mula dugaan perselingkuhan yang menghancurkan biduk rumah tangganya.

Menurut pengakuan Briptu Sola, api asmara terlarang antara istrinya dan Bripka. Habel pertama kali berkobar pada Juni 2023. 

Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku. 

"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," ungkap Briptu. Sola menunjukkan kesabarannya yang berujung kekecewaan mendalam.

Baca juga: Segera Rombak Birokrasi, Bodewin: Tak Ada Pejabat yang Dinonjobkan

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

Upaya damai sempat digagas pada Desember 2023. Briptu. Sola mengungkapkan pertemuan empat mata antara dirinya, Veyren, Bripka Habel, dan istrinya, Unhi Anggreany. 

Sebuah kesepakatan untuk mengakhiri hubungan gelap itu pun tercapai. 

"Dan berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," katanya.

Namun, janji tinggal janji. Pada Februari 2024, Bripka Habel dipindahtugaskan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), namun ironisnya, ia justru diduga mangkir dari tugas dan memilih terbang ke Jakarta. 

Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren menyusul Bripka Habel ke ibu kota dan keduanya dikabarkan tinggal bersama selama dua minggu.

Drama perselingkuhan ini kembali berlanjut pada 1 Juli 2024, ketika Veyren kembali bertolak ke Jakarta dan tinggal serumah dengan Bripka Habel di sebuah apartemen di kawasan Kalibata hingga 29 November 2024.

Di tengah badai rumah tangganya, Briptu Solagratia tak menyerah.

Ia mengaku telah tiga kali menyusul istrinya ke Jakarta, berjuang untuk membawa kembali wanita yang dicintainya demi masa depan putri kecil mereka yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ibu. Namun, usahanya seolah sia-sia. 

"Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call," tuturnya dengan nada pilu.

Tak hanya Bripka Habel yang dilaporkan. Briptu Solagratia juga menyeret nama Bripka Donvi Maatita atas dugaan perzinahan dengan istrinya. 

Merasa harga dirinya dan nama baik institusi Polri tercoreng, Briptu Solagratia berharap laporannya segera ditindaklanjuti. 

Pasalnya, ia mengaku telah berulang kali menasihati istrinya untuk menjauhi dunia malam dan minuman keras, namun tak pernah digubris. 

Kini, ia menaruh harapan besar pada Propam Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para oknum yang terlibat.

"Saya ingin kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum berat," tegasnya.

Skandal ini tentu menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian di mata publik. 

Masyarakat menanti tindakan tegas dari Polda Maluku untuk membersihkan oknum-oknum yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.

Terpisah dari itu, Kabid Propam Polda Maluku, Kombesl Pol. Indera Gunawan saat dihubungi TribunAmbon.com, Kamis (10/4/2025) membenarkan adanya laporan tersebut.

Lantaran baru dilaporkan pada 7 April 2025, alhasil dia belum memberikan banyak penjelasan dan hanya memastikan laporan kasus perselingkuhan dan perzinahan itu sementara diproses.

"Masih proses," cetusnya singkat. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved