Jumat, 1 Mei 2026

Bentrok di Salahutu

Gelar Perkara Bentrok di Salahutu Segera Digelar

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bergerak cepat dengan menjadwalkan gelar perkara penting setelah berhasil mengumpulkan keterangan

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
BENTROK WARGA - Wakapolresta Ambon, AKBP. Nur Rahman memastikan gelar perkara kasus bentrok antar warga di Kecamatan Salahutu segera digelar untuk penetapan tersangka, Sabtu (5/4/2025). 

Himbauan ini bertujuan untuk meredam potensi konflik susulan dan memberikan ruang yang kondusif bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan kedua negeri, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease juga telah mengambil langkah-langkah preventif. 

"Saat ini, kami telah mendirikan tiga pos pengamanan yang ditempatkan di masing-masing desa. Pembangunan pos-pos ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kembali kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, keberadaan pos pengamanan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga mereka dapat kembali beraktivitas dengan tenang," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved