Penipuan

Tak Bayar Utang Ratusan Juta, Gadis Sebut Monika Jani Malah Asyik Liburan ke Bandung dan Bali

Gadis menjelaskan, sebelumnya di tahun 2022 ia telah melakukan mediasi di Polsek Sirimau terkait utang

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Gadis Kainama
KASUS PENIPUAN - Terduga pelaku penipuan, Dwi Monika Jani (29) saat dijemput di salah satu Hotel di Kota Ambon oleh pria berkemeja merah yang mengaku sebagai pengacara, Kamis (3/4/2025) Malam. 

Terakhir saat bertemu Kamis (3/4/2025), di salah satu hotel di Kota Ambon, Monika semakin berkelit.

Alhasil, Gadis melayangkan laporan pengaduan ke Mapolresta Ambon agar masalah ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita bernama Dwi Monika Jani (29) diduga melakukan penipuan terhadap teman baiknya sendiri, Gadis Kainama (34), dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 200 juta, belum termasuk 100 gram emas.

Peristiwa ini bermula sejak akhir tahun 2020, ketika Gadis membantu Monika yang terlilit hutang dengan memberikan 100 gram emas untuk digadaikan.

"Awalnya saya menolong Monika dengan memberikan sekitar 100 gram emas untuk dia gadaikan dan membayar hutang. Saya kasihan karena dia terlilit hutang dan sering dikejar rentenir," ungkap Gadis saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (4/4/2025).

Seiring berjalannya waktu, Monika sering meminjam uang kepada Gadis, yang diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2021 karena hubungan pertemanan yang baik. 

Selain itu, Gadis mengatakan bahwa Monika memiliki usaha jual beli emas dan salon kecantikan di kawasan Batu Merah, keluarganya juga punya banyak usaha.

Gadis juga sempat mentransfer uang kepada Monika untuk membeli emas, namun emas tersebut tidak pernah diberikan. (*) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved