Bentrok di Malra

Bentrok Landmark, BEM Uningrat Tual Desak Kapolres Malra Usut Tuntas 

Menurutnya, Institusi Kepolisian sebenarnya tau permasalahan yang terjadi namun enggan menangani.

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
BENTROK MALRA : Jalan masuk Lampu Merah Ohoijang disekat menggunakan sengk bekas, Senin (17/3/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Tual, Alfredo Rahajaan mendesak Kapolres Maluku Tenggar AKBP Frans Duma usut tuntas bentrokan yang terjadi di Landmark Kota Langgur, Minggu (16/3/2025) dini hari lalu.

Desakan dikemukakan karena menurutnya penanganan bentrokan oleh Polres Malra cukup lambat.

"Kinerja Kepolisian sangat lambat untuk mencari titik terang dari kasus ini," ungkapnya, Sabtu (29/3/2025).

"Mereka aparat negara, yang secara spesifik untuk menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Malra, seharusnya dapat mengetahui lewat kerja-kerja dari Intelkam," tuturnya.

Lambatnya penanganan baginya akan mengakibatkan bentrok yang lebih besar, dikarenakan pihak korban yang terus-menerus  mendesak pihak agar secepatnya mengindentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca juga: Pengamatan Hilal 1 Syawal 1446 Hijriah di Ambon : Tidak Sesuai Kriteria MABIMS

Baca juga: Tertib Administrasi, LPJ Dana Desa 2024 Ohoi Uf di Malra Dinyatakan Lengkap 

Kapolres Malra harusnya lebih serius menangani kasus ini, dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga Korban.

"Kami meminta Kapolres Malra untuk segera dapat menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku agar memberikan efek jera, juga mengembalikan kepercayaan dan citra Kepolisian di mata masyarakat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bentrok antar sekelompok pemuda kembali terjadi di kabupaten Maluku Tenggara(Malra), Minggu (16/3/2025) dini hari. 

Imbas dari peristiwa ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Malra terluka.

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang. 

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved