Polisi Selingkuh
Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota Ditresnarkoba Brigpol Ikhsan Soumena Hanya Dimutasi
Brigpol. Ikhsan Soumena, anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dinilai telah mencoreng institusi Polri dengan perselingkuhan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Sidang etik hanya memutuskan bahwa Brigpol Ikhsan Soumena terbukti melanggar kode etik profesi Polri terkait etika kepribadian, dengan sanksi berupa mutasi bersifat demosi paling lama dua tahun dan pernyataan bahwa perbuatannya tercela.
Putusan ini jelas menjadi tamparan keras bagi Rachmad dan menimbulkan pertanyaan besar di benak publik.
Mengapa seorang anggota polisi yang terbukti merusak rumah tangga orang lain hanya mendapatkan sanksi ringan berupa mutasi? Apakah ada 'privilege' khusus bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran berat?
Aksi protes Rachmad Hamza ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di internal kepolisian.
Kasus ini menyoroti dugaan impunitas dan standar ganda dalam penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.