Bentrok di Malra
Dua Polisi Korban Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Dirujuk ke Ambon
Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
BENTROK MALRA : Jalan masuk Lampu Merah Ohoijang disekat menggunakan sengk bekas, Senin (17/3/2025)
Berikut Wandi merinci data 9 Anggota Polres Malra korban luka-luka bentrok di Landmark Langgur.
- Bripda Muh Mashab (23), mengalami luka akibat terkena potong dengan menggunakan senjata tajam di bagian kepala bagian kanan.
- Bripda Morsin (23), mengalami luka akibat terkena panah di bagian siku tangan sebelah kiri
- Bripda Alfian (21) ,mengalamai luka terkena panah di bagian bahu sebelah kiri.
- Bripda Zulfikar Ohoirat (22) mengalamai luka terkena senapan angin di paha sebelah kanan.
- Briptu Yusri (24), mengalami luka tembak senapan angin di bagian jari sebelah kiri.
- Aipda Jhon Kanikir (43), mengalami luka terkena senapan angin di bagian bahu kiri bagian belakang.
- Aipda Mirus (41), mengalami luka akibat terkena panah di bagian pinggang kiri.
- Aipda Firman Jamal (41) mengalami luka akibat terkena senapan angin di bagian kanan.
- Bripda Devian Putra Agustin (22), mengalami luka bibir bagian kanan bawah pecah, terkena pukulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Malra-Sepi-Banget.jpg)