Minggu, 26 April 2026

Bentrok di Malra

Dua Polisi Korban Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Dirujuk ke Ambon 

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang. 

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
BENTROK MALRA : Jalan masuk Lampu Merah Ohoijang disekat menggunakan sengk bekas, Senin (17/3/2025) 

Berikut Wandi merinci data 9 Anggota Polres Malra korban luka-luka bentrok di Landmark Langgur.

  • Bripda Muh Mashab (23), mengalami luka akibat terkena potong dengan menggunakan senjata tajam di bagian kepala bagian kanan.
  • Bripda Morsin (23), mengalami luka akibat terkena panah di bagian siku tangan sebelah kiri
  • Bripda Alfian (21) ,mengalamai luka terkena panah di bagian bahu sebelah kiri.
  • Bripda Zulfikar Ohoirat (22) mengalamai luka terkena senapan angin di paha sebelah kanan.
  • Briptu Yusri (24), mengalami luka tembak senapan angin di bagian jari sebelah kiri.
  • Aipda Jhon Kanikir (43), mengalami luka terkena senapan angin di bagian bahu kiri bagian belakang.
  • Aipda Mirus (41), mengalami luka akibat terkena panah di bagian pinggang kiri.
  • Aipda Firman Jamal (41) mengalami luka akibat terkena senapan angin di bagian kanan.
  • Bripda Devian Putra Agustin (22), mengalami luka bibir bagian kanan bawah pecah, terkena pukulan.
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved