Bentrok di Malra
Dua Polisi Korban Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Dirujuk ke Ambon
Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bentrok antar sekelompok pemuda kembali terjadi di kabupaten Maluku Tenggara(Malra), Minggu (16/3/2025) dini hari.
Imbas dari peristiwa ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Malra terluka.
Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.
Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, melalui Humas Polres Malra, Ipda Wandi Puasa, Rabu (19/3/2025) menjelaskan bentrokan yang terjadi antara dua kelompok pemuda berpusat di taman kota Langgur atau Landmark.
Menurutnya, dari bentrokan itu, data korban yang dimiliki Polres Malra, tercatat 17 orang.
Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Janji Bangun Sekolah Luar Biasa di SBT
Baca juga: Unpatti Janjikan Pengembalian Uang Foto Wisuda Ribuan Alumni Periode 2022
Humas Polres Malra, Ipda Wandi Puasa, mengungkapkan total jumlah korban sebanyak 17 orang terdiri dari warga dan Anggota Polres Maluku Tenggara
"Dua orang korban meninggal dunia dan 5 orang korban luka-luka serta aparat kepolisian Polres Malra yang terluka 9 orang," Jelasnya.
Diakui, bentrokan antara dua kelompok warga menggunakan alat tajam seperti parang, panah, panah, bahkan senapan angin.
"Jumlah korban 17 orang yang terdata di Polres Malra, ada juga warga yang korban luka, tapi tidak dibawah ke rumah sakit," terangnya.
Wandi menjelaskan 9 korban dari Polres Maluku Tenggara pada umumnya mengalami luka-luka, akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.
”Sudah dilakukan operasi di RS Karel Sadsuitubun Langgur, sedangkan 2 orang korban Anggota Polres Malra dirujuk ke Ambon hari ini," ujarnya.
Sementara itu kata dia, kerugian material atas bentrokan itu yakni satu unit motor Mio IM3 rusak berat akibat dibakar warga.
Wandi mengaku, kendaraan roda dua itu milik anggota Reskrimum Res Polres Malra, Brigadir Risman Soumena.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Malra-Sepi-Banget.jpg)