Konflik warga Haya dan PT Waragonda
DPRD Maluku Tengah Gelar RDP, Bahas Polemik Masyarakat Negeri Haya dengan PT Waragonda
DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar RDP bahas polemik yang terjadi antara masyarakat Negeri Haya dengan PT. Waragonda Minerals Pratama.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder, memediasi polemik yang terjadi antara masyarakat Negeri Haya dengan PT. Waragonda Minerals Pratama.
RDP itu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (18/3/2025).
RDP tersebut turut dihadiri Komisaris Perusahaan, Sarfan Ode, Saniri Negeri Haya, Gerakan Masyarakat Adat Negeri Haya (GEMAH), Dinas Lingkungan Hidup Malteng, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM - PTSP) Malteng.
Rapat gabungan komisi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo didampingi Wakil Ketua, Zeth Latukarlutu.
Baca juga: Demo Masyarakat Haya, PT. Waragonda Dituntut Ganti Rugi Sasi Adat Hampir Rp. 1 Triliun
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kebakaran PT Waragonda Minerals Pratama di Haya Maluku
Saat membuka rapat, Arman Mualo mengharapkan RDP siang itu bisa berjalan secara kondusif agar semua pihak bisa menyampaikan pandangannya.
Terlebih ia turut menyampaikan hasil pertemuan dengan Polres Maluku Tengah.
Dimana kata Mualo, secara resmi pimpinan DPRD Malteng telah melakukan mediasi secara persuasif membahas permintaan masyarakat tuk penangguhan penahanan dua tersangka atas kasus Pembakaran perusahaan PT. WMP.
Saat ini, proses hukum telah terjadi di Polres Malteng.
Kata Kapolres ada kejadian hukum yang telah terjadi sehingga tidak bisa diintervensi secara jauh.
"Tapi saya kira ada ruang-ruang mediasi terlebih ini bulan suci Ramadan," ujar Ketua DPC PKS Malteng itu.
Sehingga, ia mengimbau agar situasi rapat ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik untuk semua pihak.
Ia minta agar tidak boleh ada intonasi suara yang tinggi, tidak boleh mencari-cari kesalahan.
"Kita sudah sangat memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai kejadian di Negeri Haya," tutur Politisi itu.
Disisi lain, selaku pembicara pertama, mewakili masyarakat, Ali meminta DPRD agar mengeluarkan rekomendasi agar kedua tersangka dikeluarkan tanpa syarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/RDP-PT-WARAGONDA-HAYA.jpg)