Demo Waragonda

Gemah Demo Menolak PT. Waragonda, Pemda Diminta Evaluasi DLH

Gerakan Masyarakat Adat Haya (Gemah) meminta agar Pemda mengevaluasi DLH soal rekomendasi operasional PT. Waragonda Minerals Pratama.

Silmi Sirati Suailo
AKSI DEMONSTRASI - Gerakan Masyarakat Adat Haya (GEMAH) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (12/3/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Masyarakat Adat Haya (Gemah) menggelar aksi demonstrasi menolak operasional PT. Waragonda Minerals Pratama, Rabu (12/3/2025).

Aksi demonstrasi itu berlangsung di Kantor Bupati Maluku Tengah, Polres Maluku Tengah, dan Kantor DPRD Maluku Tengah.

Koordinator masa aksi, Nadhif Wailissa meminta agar pemerintah daerah (Pemda) mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pasalnya, rekomendasi perihal dampak lingkungan yang diberikan DLH dirasa tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kenapa sampai (perusahaan) bisa lolos (izin operasional)? Ada apa?. Seakan ada persengkokolan antara birokrasi. Kami minta bupati untuk evaluasi dinas terkait," tegasnya.

Baca juga: Masyarakat Negeri Haya Demo Tolak PT. Waragonda Minerals Pratama

Baca juga: Soal Kisruh Warga dengan PT. Waragonda, Ini Kata Bupati Maluku Tengah

Disampaikan, Bupati wajib telusuri kondisi lingkungan yang hancur, tatanan nilai-nilai sosial hancur, serta menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, Nadhif turut membeberkan fakta bahwa izin perusahaan ialah mengangkut pasir uruk bukan pasir garnet.

Faktanya, kualitas pasir Uruk sangat jauh dibanding pasir garnet. Dalam hal ini, dinas pendapatan juga kecolongan karena investasi yang diberi ke Pemda Malteng ialah investasi pasir uruk.

"Itu pembohongan, karena PAD-nya kecil, tapi kalau jenis tambang yang dimasukan ialah pasir garnet maka sudah pasti nilai PAD-nya besar," ungkap Mantan Ketum HMI Cabang Masohi itu.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Negeri Haya Kecamatan Tehoru Maluku Tengah gelar aksi demonstrasi tolak operasional PT. Waragonda Minerals Pratama, Rabu (12/3/2025).

AKSI DEMONSTRASI - Puluhan masyarakat Negeri Haya Kecamatan Tehoru gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (12/3/2025).
AKSI DEMONSTRASI - Puluhan masyarakat Negeri Haya Kecamatan Tehoru gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (12/3/2025). (TribunAmbon.com/ Silmi Suailo)

Pantauan TribunAmbon.com, masa aksi berkumpul dan memulai orasi dari Tugu Pamahanunusa Kota Masohi sekira pukul 12.10 WIT.

Terlihat puluhan masa aksi mengenakan atribut adat kain berang dan sejumlah poster kecaman terhadap PT. Waragonda.

Poster dengan tajuk "Musitoa Amalatu Menjerit" nampak menjadi perhatian tersendiri. Melengkapi slogan berbahasa daerah itu, masa aksi menolak dan meminta pencabutan izin PT. Waragonda Minerals Pratama.

Masa aksi kemudian melakukan long march dari Tugu Pamahanunusa melewati protokol menuju Kantor Bupati Maluku Tengah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved