Jumat, 24 April 2026

CPNS dan PPPK

Terbaru, Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni Ini, PPPK Oktober 2025

Berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, proses pengangkatan CASN dilakukan paling lambat bulan Juni 2025, PPPK paling Oktober 2025.

KOMPAS.COM/FIRDA JANATI
CPNS 2024 -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman pengangkatan CASN 2024 dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNAMBON,COM – Simak informasi terbaru terkait Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2024.

Pemerintah akhirnya bersikap terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, proses pengangkatan CASN dilakukan paling lambat bulan Juni 2025.

Sementara untuk PPPK paling Oktober 2025.

Hal tersebut, disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).

Baca juga: DPRD Maluku Harap Presiden Prabowo Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Undur Oktober 2025, PPPK Malah Maret 2026, Ini Penjelasan MenpanRB

Mensesneg menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto.

1. Pengangkatan CASN dipercepat, untuk CPNS diselesaikan paling lambat paling lambat bulan Juni 2025.

Sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga dan instansi daerah, dan instansi terkait," ucap Mensesneg.

2. Kepada Kementerian, Lembaga dan pemda, Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditentukan.

3. Presiden menegaskan, kepada seluruh kementerian, lembaga untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajamen ASN.

Lantas berkaitan penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

Sehingga diharapkan, selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan sesuai kebutuhan.

4. Berkaitan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden menekankan, proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal dan memberikan manfaat.

Pemerintah pun meminta seluruh CASN di Indonesia untuk tetap tenang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved